Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Senin, 09 Februari 2026, 2:30:00 PM WIB
Last Updated 2026-02-09T07:30:36Z
NEWSPENDIDIKAN

UIN Salatiga Kukuhkan Tiga Guru Besar, Dua Di Antaranya Perempuan Pertama

Advertisement


Laporan : Goent 


SALATIGA |MatalensaNews.com– Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga kembali mencatatkan capaian akademik dengan mengukuhkan tiga guru besar dalam Sidang Terbuka yang digelar pada Senin (9/2). Menariknya, dua dari tiga guru besar yang dikukuhkan tersebut merupakan guru besar perempuan pertama di lingkungan UIN Salatiga.


Dengan pengukuhan ini, jumlah guru besar UIN Salatiga bertambah menjadi 28 orang yang tersebar di berbagai bidang keilmuan. Adapun tiga guru besar yang dikukuhkan yakni Prof. Dr. Siti Zumrotun, M.Ag. sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Keluarga Islam, Prof. Dr. Suwardi, M.Pd. sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Strategi Pembelajaran Madrasah, serta Prof. Dr. Maslikhah, M.Si. sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Studi Lingkungan.


Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Phil. KH. Sahiron Syamsuddin, M.A., menyampaikan apresiasi atas capaian akademik tersebut. Ia berharap pengukuhan ini mampu memperkuat kontribusi keilmuan UIN Salatiga bagi masyarakat.


“Selamat kepada tiga guru besar yang dikukuhkan hari ini. Semoga ketiganya dapat mengembangkan ilmu pada bidang masing-masing dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.


Dalam orasi ilmiahnya, Prof. Dr. Siti Zumrotun, M.Ag. mengangkat tema Dekonstruksi Hukum Perkawinan di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa gagasan tersebut lahir dari kegelisahan akademik atas dinamika perubahan sosial, relasi gender, serta tuntutan keadilan substantif dalam kehidupan keluarga Muslim di Indonesia.


“Tema ini lahir dari kegelisahan intelektual sebagai akademisi hukum keluarga Islam yang terus berhadapan dengan perubahan sosial, pergeseran relasi gender, dan tuntutan keadilan substantif,” ungkap Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan Fakultas Syariah itu.


Ia menegaskan bahwa dekonstruksi hukum perkawinan bukanlah upaya meniadakan nilai-nilai agama, melainkan ikhtiar akademik untuk menghidupkan kembali ruh keadilan yang menjadi tujuan utama syariah dan hukum.


Sementara itu, Prof. Dr. Suwardi, M.Pd. dalam orasi ilmiahnya membahas Landasan Strategi Pembelajaran Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah dalam Bingkai Transendentalisme–Rasionalis Religius–Rahmatan lil ‘Alamin (Philosophy of The Rectangle). Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama tersebut menekankan pentingnya kolaborasi antara filsafat materialisme dan transendentalisme dalam strategi pembelajaran Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang digagas Kementerian Agama.


Selain itu, pengukuhan juga diwarnai pemaparan orasi ilmiah bidang studi lingkungan oleh Prof. Dr. Maslikhah, M.Si. Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama FTIK itu mengangkat tema Manajemen Pengelolaan Limbah Kayu pada Industri Plywood sebagai Daya Dukung Perusahaan Berwawasan Lingkungan.


Menurutnya, perusahaan berwawasan lingkungan harus didukung oleh peran aktif dan partisipatif seluruh pemangku kepentingan, mulai dari masyarakat, karyawan, hingga pemerintah.


“Perusahaan yang berwawasan lingkungan harus memiliki sistem pengelolaan limbah yang integratif, akuntabel, dan berkelanjutan,” tegasnya.