Advertisement
![]() |
| Wakil Bupati Boyolali sekaligus Ketua Satgas SPPG Boyolali, Dwi Fajar Nirwana |
Laporan : Goent
BOYOLALI|MATALENSANEWS.COM–Sekitar lima hingga enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Boyolali masih berada dalam pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) karena dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Bupati Boyolali sekaligus Ketua Satgas SPPG Boyolali, Dwi Fajar Nirwana, mengatakan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG terus dilakukan oleh berbagai pihak, mulai dari Dinas Kesehatan hingga Inspektorat daerah. Saat ini terdapat sekitar 80 SPPG yang telah beroperasi di wilayah Kabupaten Boyolali.
“Kami memberikan klasifikasi, SPPG mana yang dalam pengawasan, evaluasi, dan perbaikan. Kalau misalnya tidak ada perbaikan tentu tetap kami laporkan ke BGN,” kata Dwi Fajar saat ditemui di DPRD Boyolali, Senin (9/3/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi Satgas, sejauh ini belum ada dapur SPPG yang dihentikan operasionalnya. Menurutnya, kewenangan penghentian operasional berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN), sedangkan Satgas di daerah lebih berfokus pada evaluasi serta pembinaan untuk peningkatan kualitas dapur.
“Ada sekitar lima sampai enam dapur yang perlu diawasi terus, dari menunya maupun pengelolaan SPPG-nya. Kami pantau terus untuk perbaikan, dan itu masih berjalan,” ujarnya.
Dwi Fajar sebelumnya juga sempat memberikan peringatan terkait penyajian menu MBG kering selama Ramadan. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bentuk kemarahan, melainkan upaya memberikan pemahaman kepada pihak sekolah dan pengelola dapur agar menu yang diberikan sesuai dengan standar program.
Menurutnya, pihak sekolah juga dapat memberikan teguran kepada pengelola SPPG apabila menu yang disajikan tidak sesuai ketentuan. Jika dalam waktu sepekan tidak ada perbaikan, sekolah dipersilakan melaporkan kepada Satgas untuk ditindaklanjuti.
“Jadi nanti SPPG bisa memperbaiki. Tapi kalau dari sekolah sudah menegur tapi sepekan tidak ada perbaikan, bisa dilaporkan ke kami, nanti kami teruskan ke tingkat atas,” jelasnya.
Dari hasil pemantauan di lapangan, Satgas menemukan sejumlah kekurangan, antara lain terkait standar gramasi makanan, harga, serta beberapa aspek teknis lain yang belum sesuai dengan ketentuan program.
Sementara itu, Badan Gizi Nasional sebelumnya juga menemukan sejumlah pelanggaran petunjuk teknis (juknis) pada 78 SPPG di wilayah Solo Raya yang dinilai belum memenuhi standar pelaksanaan program MBG.
Pendataan menunjukkan sejumlah permasalahan, di antaranya pembangunan dapur yang tidak sesuai juknis, tidak tersedianya ruang khusus bagi kepala SPPG, pengawas gizi maupun pengawas keuangan, serta dominannya peran mitra dalam operasional dapur.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S. Deyang, mengatakan temuan tersebut menjadi bahan evaluasi penting agar seluruh pelaksana program mematuhi standar yang telah ditetapkan.
“BGN menemukan sejumlah pelanggaran terhadap juknis dalam operasional SPPG di Solo Raya. Temuan ini menjadi bahan evaluasi penting agar seluruh pelaksana program mematuhi standar yang telah ditetapkan,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Minggu (8/3/2026).

