Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Selasa, 03 Maret 2026, 3:58:00 PM WIB
Last Updated 2026-03-03T08:58:44Z
BERITA UMUMNEWS

KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT Ketujuh 2026

Advertisement

Gambar ilustrasi Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq

JAKARTA|MATALENSANEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT) ketujuh sepanjang tahun 2026 yang digelar pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.


“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya bupati,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada jurnalis di Jakarta, Selasa (3/3/2026).


Budi menjelaskan, Fadia Arafiq saat ini tengah dalam proses dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).


Penangkapan terhadap Fadia menjadi OTT ketujuh yang dilakukan KPK sejak awal 2026.


Sebelumnya, OTT pertama pada 9–10 Januari 2026, KPK menangkap delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.


OTT kedua dilakukan pada 19 Januari 2026 dengan penangkapan Wali Kota Madiun, Maidi. Sehari berselang, KPK mengumumkan Maidi sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR serta penerimaan lain atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.


Masih pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT ketiga dan menangkap Bupati Pati, Sudewo. Pada 20 Januari 2026, Sudewo diumumkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.


OTT keempat digelar pada 4 Februari 2026 di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait proses restitusi pajak.


Pada tanggal yang sama, KPK juga mengumumkan OTT kelima terkait kasus importasi barang KW atau tiruan. Salah satu pihak yang ditangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rizal, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.


OTT keenam diungkap pada 5 Februari 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, hingga Direktur Utama PT Karabha Digdaya sebagai tersangka.


OTT ketujuh diumumkan pada 3 Maret 2026, dengan rangkaian tangkap tangan yang dilakukan di wilayah Jawa Tengah, termasuk penangkapan Bupati Pekalongan.


Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan untuk menentukan status hukum selanjutnya.(Red/GT)