Advertisement
Laporan : Djoko S
Semarang|MATALENSANEWS.com – Petugas kepolisian dari Polda Jawa Tengah masih menemukan kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih yang melanggar aturan pembatasan operasional selama masa arus mudik Lebaran 2026.
Menindaklanjuti pelanggaran tersebut, Unit Lalu Lintas Polsek Genuk yang tergabung dalam Tim Urai Operasi Ketupat Candi 2026 melaksanakan penyekatan di persimpangan Terboyo, Kota Semarang, Selasa (17/3/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bambang. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan barang yang tetap nekat melintas menuju Kota Semarang, meski telah ada larangan.
Dalam pelaksanaannya, petugas langsung memutarbalikkan kendaraan sumbu tiga atau lebih yang tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah ini merupakan implementasi dari Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2026/1447 H. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih, termasuk kendaraan dengan kereta tempelan dan gandengan, dibatasi operasionalnya di jalan tol maupun arteri pada periode 13 hingga 29 Maret 2026.
Selain penindakan, petugas juga memberikan sosialisasi langsung kepada para pengemudi agar memahami aturan tersebut guna mendukung kelancaran arus mudik.
Kasatgas Humas Operasi Ketupat Candi 2026, Artanto, mengimbau para pengemudi dan pengusaha angkutan barang untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami masih menemukan adanya kendaraan angkutan barang yang belum mematuhi aturan pembatasan operasional. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh pengemudi dan pengusaha angkutan barang untuk disiplin dan mematuhi ketentuan yang berlaku demi kelancaran arus mudik serta keselamatan bersama,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara tegas terhadap setiap pelanggaran di lapangan guna menjaga situasi lalu lintas tetap aman, tertib, dan lancar selama pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026.

