Advertisement
SALATIGA|MATALENSANEWS.COM – Tiga remaja diamankan jajaran kepolisian setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis golok bergerigi di wilayah Nogosaren, Bugel, Sidorejo, Kota Salatiga, Minggu dini hari (8/3/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB setelah warga melaporkan adanya sekelompok pemuda yang diduga membawa senjata tajam di kawasan tersebut. Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Sidorejo langsung menuju lokasi dan bersama warga berhasil mengamankan para remaja tersebut.
Kapolsek Sidorejo AKP Sarwoko, S.H., menjelaskan bahwa petugas segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan pemuda yang membawa senjata tajam.
“Anggota kami langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat, dan bersama warga berhasil mengamankan para remaja tersebut,” jelas AKP Sarwoko.
Ia menerangkan, kejadian bermula ketika tiga pelajar warga Bugel yang hendak pulang dari Lapangan Pancasila setelah menonton kegiatan lomba lari. Saat melintas di Jalan Patimura, mereka dikejar oleh sekelompok pemuda yang mengendarai dua sepeda motor. Salah satu dari pemuda tersebut terlihat membawa senjata tajam jenis golok bergerigi.
Merasa ketakutan, para pelajar tersebut berlari menuju warga yang sedang berkumpul di Dusun Nogosaren untuk menunggu waktu sahur. Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Sidorejo.
Sejumlah warga yang berada di lokasi berupaya mengamankan para pelaku. Dari upaya tersebut, tiga remaja berhasil diamankan sebelum akhirnya diserahkan kepada anggota Polsek Sidorejo yang tiba di lokasi.
Adapun tiga remaja yang diamankan masing-masing berinisial FEC (19), DEB (17), dan SC (19), yang merupakan warga Kabupaten Semarang. Dari tangan para remaja tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih krem dengan nomor polisi H-2267-IC serta satu bilah senjata tajam jenis golok bergerigi berwarna hitam.
“Sementara tiga rekan lainnya yang identitasnya sudah diketahui berhasil melarikan diri,” tambah AKP Sarwoko.
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Saat ini para remaja yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Salatiga untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan awal, para remaja tersebut diduga datang ke wilayah Salatiga setelah mendapatkan tantangan dari pemuda setempat melalui media sosial TikTok. Dugaan tersebut kini masih didalami oleh Satreskrim Polres Salatiga.
Polres Salatiga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari, serta mengingatkan mereka untuk tidak terlibat dalam tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar, sehingga dapat segera dilakukan langkah pencegahan.
Polres Salatiga menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta menindak tegas segala bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Salatiga.(Goent)

