Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Selasa, 28 April 2026, 3:45:00 PM WIB
Last Updated 2026-04-28T08:45:42Z
NEWSPENDIDIKAN

Mahasiswa Psikologi Islam UIN Salatiga KKL ke BNNP Jateng, Teken MoU Perkuat Perang Melawan Narkoba

Advertisement


SEMARANG|MATALENSANEWS.COM – Sebanyak 86 mahasiswa Program Studi Psikologi Islam Fakultas Dakwah UIN Salatiga mengikuti Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Kantor BNNP Jawa Tengah, Selasa (28/4/2026). Kunjungan ini menjadi momentum penguatan sinergi melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua institusi.


Kegiatan berlangsung di Ruang Bhara Dhaksa Lantai 3 kantor BNNP Jateng dan disambut langsung Kepala BNNP Jateng, Toton Rasyid. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi kunjungan akademik tersebut dan menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam upaya pemberantasan narkotika.


“Saya senang ada kunjungan mahasiswa. Mereka generasi penerus untuk membangun Indonesia,” ujarnya.


Toton menegaskan bahwa persoalan narkotika bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, bentuk kontribusi paling sederhana namun penting adalah menolak penyalahgunaan narkoba.


“Tidak memakai narkoba adalah kontribusi nyata. Menolak narkoba adalah bentuk cinta tanah air,” tegasnya.


Ia juga mengungkapkan data hasil survei BNN bersama BPS dan BRIN periode 2023–2025, yang menunjukkan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,1 juta jiwa usia produktif 15–64 tahun.


Menurutnya, angka tersebut menjadi indikator bahwa ancaman narkotika masih serius, terutama karena menyasar kelompok usia produktif. Ia juga mengingatkan bahwa sindikat narkoba terus berkembang dan menjangkau berbagai wilayah.


“Sindikat narkotika makin berkembang. Tidak ada wilayah yang benar-benar aman,” katanya.


Selain itu, Toton menyoroti dampak psikologis dari penyalahgunaan narkoba, mulai dari kerusakan fungsi otak, kecanduan, hingga halusinasi. Ia juga mengingatkan potensi penyalahgunaan rokok elektrik atau vape sebagai media konsumsi zat terlarang.


“BNN akan melakukan langkah strategis agar vape tidak menjadi celah penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.


Sementara itu, Dekan Fakultas Dakwah UIN Salatiga, Adang Kuswaya, berharap kegiatan ini memberikan pemahaman komprehensif kepada mahasiswa terkait narkotika, baik dari aspek hukum, psikologis, maupun rehabilitasi.


“Kami berharap mahasiswa memahami bahaya narkotika dan proses rehabilitasi, sehingga tidak terjebak penyalahgunaan,” jelasnya.


Dalam kesempatan yang sama, Rektor UIN Salatiga, Zakiyuddin, turut menandatangani MoU dengan Kepala BNNP Jateng. Kerja sama ini mencakup bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan narkotika.


Zakiyuddin menegaskan bahwa narkotika tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi dan ketahanan keluarga.


“Dengan menjauhi narkoba, kita menjaga akal tetap sehat. Ini penting bagi individu, keluarga, dan masyarakat,” ujarnya.


Ia menambahkan, ketergantungan narkoba kerap membuat seseorang kehilangan stabilitas ekonomi hingga berujung pada tindakan kriminal.


Kegiatan KKL juga diisi dengan dialog interaktif antara mahasiswa dan pihak BNNP Jateng. Para mahasiswa aktif mengajukan pertanyaan seputar pencegahan, rehabilitasi, serta peran psikologi dalam penanganan penyalahgunaan narkotika.


Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan mampu menjadi agen perubahan dalam upaya pencegahan narkoba di lingkungan masing-masing. Sinergi antara dunia kampus dan BNN pun diharapkan melahirkan program edukasi yang lebih efektif di masa mendatang.(Goent)