Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Selasa, 14 April 2026, 12:35:00 PM WIB
Last Updated 2026-04-14T05:35:39Z
BERITA POLISINEWS

Polres Salatiga Gelar FGD Penanganan Balap Liar dan Knalpot Brong, Libatkan Lintas Sektoral

Advertisement


Salatiga |MATALENSANEWS.COM– Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus diperkuat Polres Salatiga melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema penanganan balap liar dan knalpot brong di wilayah hukum Polres Salatiga. Kegiatan tersebut digelar di Pendopo Widya Qasana Tribrata Polres Salatiga, Selasa (14/04/2026).


FGD ini menghadirkan jajaran Forkopimda Kota Salatiga serta diikuti berbagai elemen strategis, mulai dari TNI, ASN Pemerintah Kota Salatiga, camat, lurah, ketua RT/RW, komunitas motor, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan hingga perwakilan pelajar SLTA.


Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H., dalam amanatnya menyampaikan bahwa FGD menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi sekaligus merumuskan langkah konkret dalam menekan maraknya balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat serta berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.


Ia menegaskan bahwa penanganan permasalahan tersebut harus dilakukan secara komprehensif dan menyeluruh.


“Permasalahan balap liar dan knalpot brong ini bukan hanya soal pelanggaran lalu lintas, tetapi juga menyangkut keselamatan jiwa dan ketertiban umum. Kami mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan pembinaan kepada generasi muda, namun tetap diimbangi penegakan hukum yang tegas dan terukur,” tegasnya.


Kapolres juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengatasi persoalan tersebut.


“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan peran keluarga, sekolah, lingkungan, hingga komunitas. Dengan sinergi yang kuat, kami optimis permasalahan ini dapat ditekan,” tambahnya.


Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Salatiga, Johanis Dairo Malo, S.H., M.H., dalam penyampaiannya menekankan pentingnya langkah preventif dan edukatif yang menyasar generasi muda. Ia menyoroti perlunya sosialisasi masif kepada anak muda dan orang tua terkait bahaya balap liar dan knalpot brong, serta peran aktif sekolah dalam pengawasan dan pembinaan siswa.


Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap upaya Polres Salatiga dalam menjaga ketertiban, sekaligus mendorong kesinambungan antara edukasi dan penegakan hukum.


Dalam diskusi yang berlangsung, peserta FGD merumuskan sejumlah langkah strategis, di antaranya pemetaan dan pengawasan ketat di titik rawan balap liar, peningkatan patroli terpadu pada malam hari, serta penguatan peran RT/RW dalam pelaporan melalui call center 110.


Selain itu, disepakati pula pentingnya edukasi intensif kepada pelajar dan komunitas motor, penertiban bengkel yang memproduksi knalpot brong, optimalisasi CCTV dan penerangan jalan, serta penegakan hukum yang tegas dan konsisten untuk memberikan efek jera.


Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas Sinergi Lintas Sektoral Penanganan Knalpot Brong dan Balap Liar Kota Salatiga oleh seluruh stakeholder yang hadir.


Pakta integritas tersebut memuat komitmen untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib, pelaksanaan patroli rutin serta penindakan tegas, pelibatan masyarakat dalam upaya pencegahan, serta penolakan terhadap penggunaan knalpot brong di jalan umum.


Penandatanganan ini menjadi simbol bahwa penanganan balap liar dan knalpot brong merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.


Dengan pendekatan humanis namun tetap tegas, Polres Salatiga berkomitmen untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat demi terwujudnya Kota Salatiga yang aman, nyaman, dan kondusif sebagai kota pelajar serta kota tertoleran di Indonesia.(Goent)