Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Minggu, 26 April 2026, 11:50:00 AM WIB
Last Updated 2026-04-26T04:50:18Z
BERITA PERISTIWANEWS

Tragedi ART 15 Tahun Tewas di Jakarta Ungkap Fenomena Perantauan Usia Muda di Batang

Advertisement

Desa Ngroto, Kabupaten Batang

BATANG|MATALENSANEWS.COM – Kasus tragis yang menimpa Diva Maelisa (15), asisten rumah tangga (ART) asal Desa Ngroto, Kabupaten Batang, yang tewas setelah diduga terjatuh dari lantai empat rumah kos di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, membuka fakta tentang fenomena perantauan usia muda di daerah asal korban.


Sekretaris Desa Ngroto, Suwandi, mengungkapkan bahwa budaya merantau memang sudah menjadi hal umum di wilayahnya, khususnya bagi warga usia produktif. Dari total sekitar 1.630 penduduk, terdapat sekitar 670 warga usia produktif, dengan sekitar 25 hingga 30 persen di antaranya bekerja di luar daerah.


“Kalau perantau banyak juga, sekitar 25 sampai 30 persen dari total warga,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).


Ia menjelaskan, mayoritas warga yang merantau bekerja di sektor informal, seperti buruh bangunan, sablon, hingga pekerja rumah tangga. Faktor ekonomi keluarga serta ajakan dari kerabat atau teman menjadi alasan utama warga memilih bekerja di kota besar.


“Yang paling dominan itu kuli bangunan, sablon, sama pekerja rumah tangga. Karena ekonomi juga, kemudian diajak teman yang sudah punya penghasilan, akhirnya ikut,” jelasnya.


Namun, kasus yang menimpa Diva menjadi perhatian serius karena usianya yang masih 15 tahun, atau tergolong di bawah umur untuk bekerja. Suwandi menyebut kondisi tersebut jarang terjadi di desanya dan membuat masyarakat terkejut.


“Jujur masyarakat juga kaget, kok usia 15 tahun sudah kerja,” ungkapnya.


Ia menegaskan, sebagian besar remaja yang merantau umumnya telah memasuki usia yang lebih matang, bukan usia sekolah seperti korban. Diketahui pula, keluarga korban berasal dari kalangan kurang mampu dan tercatat sebagai penerima bantuan sosial pemerintah.


“Memang bukan dari keluarga menengah ke atas. Termasuk keluarga korban yang sering dapat bantuan seperti PKH,” ujarnya.


Pemerintah desa, lanjut Suwandi, mengakui belum memiliki sistem perizinan ketat bagi warga yang merantau. Pendataan memang dilakukan secara berkala, namun belum mampu memantau seluruh pergerakan warga secara detail.


“Tidak ada izin tertulis. Kita hanya melakukan pendataan, tetapi yang ini memang kecolongan karena belum sempat terdata sudah berangkat,” katanya.


Peristiwa ini pun menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah desa, khususnya dalam meningkatkan pengawasan terhadap warga usia muda yang bekerja di luar daerah.


Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Batang, Suprapto, menegaskan bahwa secara regulasi ketenagakerjaan, usia 15 tahun belum memenuhi syarat untuk bekerja.


“Kalau sesuai regulasi yang kami sosialisasikan ke masyarakat, yang boleh bekerja itu minimal usia 18 tahun,” tegasnya.


Ia menambahkan, dalam program pelatihan kerja, pihaknya masih dapat menerima peserta usia 17 tahun, namun tidak untuk langsung bekerja.


“Kalau pelatihan masih bisa usia 17 tahun. Namun, kalau untuk bekerja, di bawah 18 tahun tidak kami terima,” lanjutnya.


Menurut Suprapto, pemerintah daerah telah menyediakan berbagai program pelatihan dan penyaluran kerja melalui platform “Batang Career”. Namun, sistem tersebut hanya dapat dimanfaatkan apabila masyarakat mendaftarkan diri.


“Jadi kalau tidak masuk ke sistem kami, kami tidak tahu siapa saja yang mencari kerja,” terangnya.


Ia juga menyayangkan masih adanya anak di bawah umur yang merantau tanpa pengawasan, baik karena faktor ekonomi maupun pengaruh lingkungan pergaulan.


“Saya sangat menyesalkan anak di bawah umur kok tetap dilepas berangkat oleh keluarga atau karena diajak teman,” ujarnya.


Suprapto mengakui bahwa pengawasan tenaga kerja antardaerah memiliki keterbatasan, berbeda dengan penempatan tenaga kerja ke luar negeri yang wajib melalui prosedur resmi.


“Kalau ke luar negeri harus legal dan lewat Disnaker. Namun, kalau antardaerah seperti ini, jujur kami tidak bisa melacak semuanya,” jelasnya.


Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan melaporkan kasus ini kepada Bupati Batang serta melakukan evaluasi menyeluruh, khususnya dalam hal komunikasi dengan pemerintah desa dan kecamatan.


“Yang jelas kami berbelasungkawa. Ini akan kami laporkan ke pimpinan dan jadi bahan evaluasi, terutama komunikasi ke desa dan kecamatan,” katanya.


Selain itu, koordinasi dengan dinas pendidikan juga akan diperkuat guna mencegah kasus serupa, terutama agar anak-anak usia sekolah tetap melanjutkan pendidikan.


“Kita akan koordinasi dengan dinas pendidikan, terutama untuk anak usia SMP, supaya tetap bisa sekolah,” ujarnya.


Ia menambahkan, fenomena anak memilih bekerja dibanding melanjutkan pendidikan kerap dipicu tekanan ekonomi dan pengaruh teman sebaya, terutama setelah momen Lebaran saat banyak perantau pulang kampung.


“Biasanya habis Lebaran, teman-temannya cerita kerja di kota, akhirnya tertarik ikut. Ini yang harus kita antisipasi bersama,” pungkasnya.


Diketahui, dua ART perempuan dilaporkan terjatuh dari lantai empat rumah kos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam. Salah satunya adalah Diva Maelisa (15), warga Batang, yang kini menjadi sorotan publik terkait perlindungan pekerja di bawah umur.(*)