Advertisement
DEMAK |MATALENSANEWS.COM— Sebanyak 70 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai bendahara pengeluaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak mengikuti Pelatihan Teknis Perbendaharaan Tahun 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tersebut berlangsung mulai 4 hingga 25 Mei 2026 dengan metode blended learning atau kombinasi pembelajaran daring dan tatap muka.
Pelatihan ini menjadi langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Demak dalam merespons dinamika regulasi perbendaharaan terbaru sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya di bidang pengelolaan keuangan daerah.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembelajaran mandiri yang dilaksanakan pada 4 hingga 16 Mei 2026 melalui platform digital. Selanjutnya, peserta akan mengikuti pembelajaran klasikal pada 18 hingga 25 Mei 2026 berupa tatap muka di kelas guna memperdalam pemahaman materi praktis.
Bupati Demak, Eisti’anah, menegaskan pentingnya peran bendahara pengeluaran sebagai garda terdepan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Melalui pelatihan ini, saya berharap para bendahara tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memiliki integritas tinggi dalam mengawal setiap rupiah APBD demi kesejahteraan masyarakat Demak,” ujarnya.
Ia menambahkan, peningkatan kompetensi bendahara pengeluaran menjadi kunci dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan adanya pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu menjalankan tugasnya secara profesional, akuntabel, serta adaptif terhadap perubahan regulasi yang terus berkembang.(Rendy)

