Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Selasa, 12 Mei 2026, 12:53:00 PM WIB
Last Updated 2026-05-12T05:53:59Z
BERITA UMUMNEWS

DPRD dan Pemkab Demak Sepakati Empat Raperda Strategis untuk Pembangunan dan Perlindungan Sosial

Advertisement


DEMAK |MATALENSANEWS.COM— DPRD Kabupaten Demak bersama Pemerintah Kabupaten Demak resmi menyepakati empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Sidang II yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Demak, Senin (11/5/2026).


Kesepakatan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat arah pembangunan daerah sekaligus menjawab berbagai persoalan sosial dan lingkungan yang dihadapi Kabupaten Demak.


Empat Raperda yang mendapat persetujuan bersama meliputi Raperda tentang Sistem Drainase, Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah, Penyelenggaraan Cadangan Pangan, serta Pencegahan Perkawinan Anak.


Ketua DPRD Demak, H. Zayinul Fatah, menegaskan bahwa seluruh regulasi yang disahkan memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.


Menurutnya, keberadaan Raperda Sistem Drainase menjadi kebutuhan mendesak mengingat wilayah Demak selama ini kerap menghadapi persoalan banjir dan rob yang berdampak terhadap aktivitas masyarakat maupun sektor perekonomian.


“Sistem drainase penting mengingat wilayah Demak rawan banjir dan rob. Sementara Raperda Pencegahan Perkawinan Anak menunjukkan komitmen kami melindungi generasi muda,” ujarnya.


Ia menambahkan, DPRD terus berupaya menghadirkan regulasi yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh aspek perlindungan sosial masyarakat.


Sementara itu, Bupati Demak dr. Hj. Esti’anah menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pihak legislatif dan eksekutif dalam proses pembahasan hingga persetujuan empat Raperda tersebut.


Menurutnya, harmonisasi kebijakan antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, adaptif, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.


Persetujuan empat Raperda itu diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, meningkatkan ketahanan pangan, memperluas peluang kerja sama strategis antardaerah, sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak anak dan masa depan generasi muda.


Rapat paripurna berlangsung tertib dengan partisipasi publik yang dinilai cukup inklusif. Kehadiran berbagai elemen masyarakat mencerminkan tingginya perhatian terhadap arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Demak.


Melalui pengesahan empat regulasi tersebut, DPRD dan Pemkab Demak kembali menegaskan komitmen membangun daerah yang adaptif terhadap tantangan zaman, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.


Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Demak H. Zayinul Fatah didampingi jajaran pimpinan dewan serta Sekretaris DPRD Muklis. Turut hadir Bupati Demak dr. Hj. Esti’anah, Wakil Bupati H. Muhammad Badrudin, Sekretaris Daerah H. Muhammad Sugiarto, unsur Forkopimda, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh masyarakat, mahasiswa, hingga pimpinan partai politik.(Arisyanto)