Advertisement
DEMAK|MATALENSANEWS.COM- Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Demak. Dalam pengungkapan terbaru ini, polisi menyoroti penggunaan sistem “alamat digital” sebagai modus baru transaksi narkoba yang dinilai semakin sulit terdeteksi.
Seorang pria berinisial MH (23), warga Desa Pundenarum, Kecamatan Karangawen, berhasil diamankan petugas pada Jumat (8/5/2026) malam. Pemuda tersebut diduga berperan sebagai kurir sekaligus penyimpan paket sabu yang siap diedarkan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yos Guntur mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Karangawen.
“Petugas melakukan penyelidikan dan observasi hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka di rumahnya,” ujar Kombes Pol Yos Guntur, Senin (11/5/2026).
Saat dilakukan pemeriksaan awal, tersangka mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di dalam kamar rumahnya. Polisi kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat dan menemukan dua paket sabu di dalam lemari kamar tersangka.
Petugas lalu melakukan pengembangan ke dua lokasi lain di wilayah Karangjati, Kecamatan Karangawen. Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan dua paket sabu lain yang disimpan berdasarkan petunjuk lokasi melalui sistem “alamat web” di ponsel tersangka.
Menurut polisi, metode tersebut menjadi pola baru jaringan narkotika untuk meminimalisasi pertemuan langsung antara pengedar dan pembeli.
“Pelaku memanfaatkan metode alamat digital untuk menghindari transaksi langsung. Modus seperti ini terus kami dalami dan antisipasi melalui patroli siber serta pengembangan jaringan di lapangan,” tegasnya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita empat paket sabu dengan berat bruto sekitar dua gram, satu unit ponsel Android, timbangan digital, serta plastik klip yang digunakan untuk pengemasan narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, MH mengaku hanya menjalankan perintah seorang bandar berinisial M yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Paket sabu tersebut dipecah menjadi paket kecil lalu ditempatkan di sejumlah titik sesuai instruksi untuk diambil pembeli.
“Kami tidak akan berhenti pada kurir atau pelaku lapangan. Pengembangan akan terus dilakukan hingga ke pemasok utama jaringan,” pungkas Kombes Pol Yos Guntur.(Arisyanto)

