Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Senin, 04 Mei 2026, 7:44:00 PM WIB
Last Updated 2026-05-04T12:44:06Z
BERITA UMUMNEWS

Permohonan PKPU Ditolak, Kuasa Hukum Tegaskan Kasus Dugaan Penipuan Dana Umrah di Maluku Utara Tetap Berlanjut

Advertisement


MALUKU UTARA|MATALENSANEWS.COM – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah yang melibatkan puluhan jamaah di Maluku Utara terus bergulir. Upaya hukum melalui permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan pihak pelapor ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat baru-baru ini dinyatakan ditolak.


Kuasa hukum korban, Mursid Ar Rahman, membenarkan hal tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah pengajuan PKPU merupakan bagian dari strategi hukum untuk mengungkap fakta dalam perkara tersebut.


“Ditolak bukan berarti kalah, justru menguatkan laporan kami di Polda Maluku Utara terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Karena dalam ranah perdata PKPU, tidak ditemukan adanya utang,” ungkapnya, Senin (4/5/2026).


Mursid menjelaskan, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti penting, mulai dari mutasi rekening, surat pernyataan, hingga dokumen pengembalian dana yang sebelumnya pernah dilakukan.


“Kami terus mengumpulkan bukti untuk mengungkap fakta agar kasus ini bisa terbongkar secara menyeluruh,” ujarnya.


Ia juga menyoroti pernyataan dari pihak PT Bettravel Indonesia yang menyebut tidak adanya aliran dana masuk dari pihak tertentu dalam mutasi rekening perusahaan. Namun, menurutnya, hasil pemeriksaan tim kuasa hukum justru menemukan adanya transaksi tersebut.


“Fakta di lapangan menunjukkan adanya aliran dana. Hal ini akan kami serahkan kepada kepolisian karena unsur penipuan dan penggelapan diduga telah terpenuhi,” tegasnya.


Lebih lanjut, Mursid menilai setiap langkah hukum yang diambil merupakan bagian dari strategi untuk membuka fakta-fakta baru dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa penolakan PKPU bukanlah kekalahan, melainkan upaya untuk mendorong pihak terkait mengungkap bukti-bukti yang nantinya akan digunakan dalam proses pidana.


Di akhir pernyataannya, ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih jasa perjalanan ibadah, khususnya umrah dan haji.


“Saya mengingatkan masyarakat Maluku Utara agar tidak mudah terpancing isu yang tidak benar, serta lebih selektif dalam memilih travel umrah atau haji, terutama jika memiliki permasalahan hukum,” pungkasnya.(Jak)