Advertisement
![]() |
| Ilustrasi |
Imbauan tersebut disampaikan Sri Hartono kepada wartawan, Minggu (31/5/2026), menyusul pengalaman yang ia alami saat memesan kaos seragam untuk anggota organisasinya.
Menurut Sri Hartono, pembayaran untuk pemesanan seragam telah dilakukan melalui transfer. Namun hingga kini pesanan yang dimaksud belum juga diterima.
"Saya pernah memesan kaos seragam untuk anggota. Uang sudah ditransfer, tetapi sampai sekarang kaos yang dijanjikan belum juga jadi," ujar Sri Hartono.
Ia mengaku selama ini masih memberikan kesempatan dan menunggu itikad baik dari pihak yang bersangkutan. Namun, karena persoalan tersebut tidak kunjung selesai dalam waktu yang cukup lama, pihaknya akhirnya memilih untuk mengambil langkah hukum.
"Selama ini selalu dijanjikan akan diselesaikan, tetapi hingga bertahun-tahun belum juga terealisasi. Awalnya kami memilih diam, namun sekarang sudah tidak bisa ditoleransi lagi. Kami tidak ingin ada korban lain yang mengalami hal serupa," katanya.
Sri Hartono menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait persoalan tersebut.
"Kali ini pintu maaf sudah kami tutup. Biarlah proses hukum yang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan belum diperoleh keterangan atau tanggapan dari AG terkait pernyataan tersebut. Media masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memperoleh penjelasan dari yang bersangkutan.
Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi pemesanan barang maupun jasa, serta memastikan adanya kejelasan kesepakatan, bukti pembayaran, dan identitas pihak penyedia jasa guna menghindari potensi kerugian.

