Advertisement
DEMAK|MATALENSANEWS.COM – Puluhan pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Demak mendeklarasikan Forum Pesantren Ramah Anak di Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Desa Jogoloyo, Jumat (15/5/2026). Deklarasi tersebut menjadi langkah nyata untuk mencegah terulangnya kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pesantren.
Kegiatan yang diinisiasi Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata, itu dihadiri ratusan pengasuh pondok pesantren sebagai bentuk komitmen bersama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi para santri.
Deklarasi ini juga menjadi respons atas mencuatnya kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, yang sempat menyita perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap dunia pesantren.
Dalam sambutannya, Zayinul Fata mengatakan pesantren merupakan lembaga pendidikan yang memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi bangsa. Karena itu, seluruh pengasuh pesantren diminta lebih meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap para santri.
“Pesantren ibarat kain putih. Jika ada noktah kecil, akan terlihat dan bisa mencoreng nama baik pesantren,” ujar Zayin.
Menurutnya, kasus yang terjadi di Kabupaten Pati harus menjadi pelajaran bersama agar kejadian serupa tidak terulang kembali di lingkungan pesantren lainnya.
“Kejadian di Pati memberikan dampak luas. Meski pelaku bukan kiai atau ulama, citra pesantren tetap ikut terdampak. Ini harus kita sikapi dengan komitmen bersama,” tegasnya.
Ia menambahkan, pesantren harus menjadi tempat yang aman, nyaman, serta penuh kasih sayang bagi para santri sebagai generasi penerus bangsa.
“Pesantren harus menjadi rumah kedua yang penuh kasih sayang, tempat tumbuhnya generasi yang unggul, baik secara intelektual, spiritual, maupun emosional,” katanya.
Sementara itu, Ketua Forum Pemberdayaan dan Transformasi Pesantren PKB, KH Saefullah Maksum, menegaskan pentingnya sistem perlindungan anak di lingkungan pesantren. Menurutnya, perempuan dan anak merupakan kelompok rentan yang membutuhkan perhatian serta perlindungan maksimal.
“Lingkungan pesantren adalah tempat tumbuh kembang anak. Maka perlu sistem terpadu untuk memastikan mereka aman dari kekerasan,” ujarnya.
KH Saefullah juga menilai penanganan kasus kekerasan selama ini masih cenderung bersifat reaktif setelah kejadian terjadi. Karena itu, diperlukan langkah pencegahan sejak dini melalui kebijakan yang lebih kuat.
“Selama ini kita lebih banyak bergerak di sektor hilir, setelah kejadian terjadi. Ke depan, pencegahan dari hulu melalui kebijakan harus diperkuat,” tambahnya.
Melalui deklarasi tersebut, Forum Pesantren Ramah Anak di Kabupaten Demak diharapkan mampu menjadi contoh bagi pesantren lain di Indonesia dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.(Rendy)

