Advertisement
SALATIGA|MATALENSANEWS.COM – Aktivitas pengamen jalanan dan badut di sejumlah persimpangan Kota Salatiga mendapat penindakan dari petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Salatiga. Penertiban dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait penggunaan sound system yang dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Dalam operasi yang digelar petugas, sejumlah pengamen jalanan beserta perangkat pengeras suara yang digunakan saat beraksi berhasil diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Kota Salatiga, Irwan Susanto, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas pengamen dan badut di simpang jalan.
“Ini tindak lanjut dari aduan masyarakat yang merasa kurang nyaman dengan aktivitas pengamen, badut dan kegiatan sejenis di simpang jalan,” ujar Irwan.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan dua pengamen sound di kawasan Simpang Empat Sidomulyo serta dua pengamen sound lainnya di Simpang Tiga Tugu PKK. Dari lokasi penertiban, Satpol PP turut menyita tiga unit sound system yang digunakan para pengamen saat beroperasi.
Selain dilakukan pendataan, para pengamen juga diberikan pembinaan dan imbauan agar tidak kembali melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Irwan menegaskan, Satpol PP Kota Salatiga akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala di titik-titik yang kerap dijadikan lokasi aktivitas pengamen jalanan.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum di persimpangan jalan. Penertiban akan terus dilakukan secara berkala,” tegasnya.
Satpol PP berharap langkah penertiban tersebut dapat menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan keamanan bagi masyarakat pengguna jalan di wilayah Kota Salatiga.(Goent)

