Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Sabtu, 13 Juni 2026, 9:50:00 AM WIB
Last Updated 2026-06-13T02:50:08Z
BERITA UMUMNEWS

AMMU Jakarta Desak KPK Usut Tiga Proyek PUPR Maluku Utara yang Diduga Mangkrak, Minta Kadis Dievaluasi

Advertisement


TERNATE, MatalensaNews.com – Aliansi Mahasiswa Maluku Utara Menggugat (AMMU) Jakarta mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut dugaan penyimpangan pada tiga proyek infrastruktur yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara. Selain itu, AMMU juga meminta KPK memanggil dan memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar.


Koordinator AMMU Jakarta, Alfi Abusar, menilai praktik korupsi di Maluku Utara masih terus terjadi dengan berbagai modus yang berbeda. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah.


“Praktik korupsi terus terjadi dan seolah tidak pernah terputus. Modusnya mungkin berbeda, tetapi substansinya tetap sama. KPK harus lebih jeli melihat dan memberantas praktik-praktik tersebut di Maluku Utara,” ujar Alfi, Sabtu (13/6/2026).


Ia menegaskan bahwa penggunaan anggaran negara, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD, harus mendapat pengawasan ketat dari masyarakat, kalangan akademisi, dan lembaga penegak hukum agar tidak menjadi ruang bagi terjadinya penyimpangan.


AMMU Jakarta saat ini menyoroti tiga proyek infrastruktur milik Dinas PUPR Maluku Utara yang dikerjakan pada Tahun Anggaran 2025 dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.


Proyek pertama adalah Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara dengan nilai anggaran sebesar Rp8,8 miliar dan waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender. Namun hingga pertengahan tahun 2026, proyek yang dibiayai melalui APBD tersebut disebut belum rampung.


“Hal ini memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat terkait efektivitas pelaksanaan dan pengawasan proyek tersebut,” kata Alfi.


Selain itu, AMMU juga menyoroti Proyek Peningkatan Jalan Ruas Ibu–Kedi dengan nilai kontrak sekitar Rp17,3 miliar serta Proyek Pembangunan Jembatan Tolabit–Togerebatua yang menelan anggaran sebesar Rp33 miliar.


Menurut Alfi, progres kedua proyek tersebut juga menjadi sorotan publik karena dinilai belum memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat sesuai dengan nilai anggaran yang telah digelontorkan.


“Atas kondisi tersebut, kami mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara guna dimintai penjelasan terkait pelaksanaan ketiga proyek tersebut,” tegasnya.


AMMU menilai kinerja pimpinan Dinas PUPR Maluku Utara perlu dievaluasi secara menyeluruh. Bahkan, mereka meminta Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, untuk mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran atau ketidakmampuan dalam menjalankan tugas.


“Kalau Ibu Gubernur terus mempertahankan kepala dinas yang dinilai bermasalah, maka akan menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Kami berharap pemerintah daerah mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujarnya.


Lebih lanjut, AMMU berharap Gubernur Maluku Utara tidak hanya membangun kepercayaan publik melalui narasi di media sosial, tetapi juga menunjukkan tindakan nyata dalam menindaklanjuti berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.


Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal persoalan tersebut, AMMU Jakarta berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK RI pada Senin, 15 Juni 2026. Dalam aksi itu, mereka akan membawa sejumlah data dan tuntutan terkait dugaan penyimpangan pada proyek-proyek yang menjadi sorotan.


Adapun tuntutan yang akan disampaikan antara lain mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara terkait dugaan tindak pidana korupsi pada tiga proyek yang nilainya mencapai sekitar Rp58 miliar. Mereka juga meminta dibentuk tim investigasi guna menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara, Peningkatan Jalan Ruas Ibu–Kedi, dan Pembangunan Jembatan Tolabit–Togerebatua.


AMMU juga mendesak Gubernur Maluku Utara untuk segera melakukan evaluasi terhadap jajaran Dinas PUPR demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah.(Jak)