Advertisement
JAKARTA | MatalensaNews.com – Pengurus Pusat Forum Anti Korupsi Indonesia (FAKI RI) bersama Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (25/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak Menteri Agama segera mencopot Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Maluku Utara, Amar Manaf, serta meminta aparat penegak hukum mengusut sejumlah dugaan penyimpangan yang disebut terjadi di lingkungan Kementerian Agama Maluku Utara.
Dengan membawa mobil komando dan diikuti puluhan peserta, demonstran menyampaikan berbagai tuntutan yang mereka klaim berdasarkan hasil kajian organisasi serta laporan masyarakat yang telah dihimpun. Salah satu tuntutan utama adalah mendesak KPK untuk segera mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan di lingkungan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Koordinator aksi, Mansur A. Dom, dalam orasinya meminta KPK memanggil dan memeriksa mantan Rektor IAIN Ternate, Rajiman Ismail, serta panitia Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan yang terlibat dalam proyek pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Ternate senilai Rp39 miliar.
Menurut Mansur, proyek yang bersumber dari anggaran Kementerian Agama RI dan dikerjakan oleh PT Lasissco Haltim Raya itu diduga menyimpan sejumlah indikasi pelanggaran yang perlu ditelusuri secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.
Selain itu, FAKI RI juga meminta KPK membuka kembali penyelidikan terhadap proyek pembangunan Gedung Kuliah Terpadu IAIN Ternate tahun 2022 senilai Rp19,7 miliar yang dikerjakan PT Albarka Abdul Aziz menggunakan dana APBN melalui Kementerian Agama RI.
Massa aksi menilai proyek tersebut layak diperiksa karena diduga terdapat ketidaksesuaian antara hasil pekerjaan dengan spesifikasi yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dugaan kualitas konstruksi yang tidak sesuai standar dinilai menimbulkan pertanyaan publik terkait penggunaan anggaran negara yang mencapai miliaran rupiah.
Dalam aksi yang sama, orator Ajiz Abubakar mendesak Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI melakukan investigasi terhadap dugaan praktik rangkap jabatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Maluku Utara.
Menurut Ajiz, terdapat indikasi seorang pegawai PPPK menjalankan fungsi strategis sebagai PPK meskipun diduga belum memenuhi persyaratan kompetensi maupun sertifikasi yang diwajibkan. Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
Usai berunjuk rasa, perwakilan massa diterima dalam forum hearing bersama pejabat Kementerian Agama RI di ruang Humas. Dalam pertemuan tersebut, Ketua GPM Maluku Utara yang juga Ketua Bidang Organisasi DPP GPM, Sartono Halek, menyampaikan laporan terkait dugaan praktik pungutan liar dalam proses pengangkatan ASN dan PPPK di lingkungan Kementerian Agama Maluku Utara.
Sartono menyebut terdapat dugaan permintaan sejumlah uang kepada peserta seleksi dengan janji atau iming-iming kelulusan sebagai ASN maupun PPPK. Jika terbukti, praktik tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip meritokrasi dan semangat reformasi birokrasi yang selama ini dikampanyekan pemerintah.
Dalam forum itu pula, Sartono menyebut sejumlah pihak yang menurutnya mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan persoalan tersebut. Namun demikian, ia menegaskan seluruh pihak yang disebut harus diberikan ruang klarifikasi melalui mekanisme hukum yang transparan dan profesional guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang.
Selain dugaan pungli ASN dan PPPK, FAKI RI juga meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI mengusut dugaan pemotongan terhadap pegawai di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Selatan saat pelaksanaan Hari Amal Bakti Kementerian Agama.
Massa aksi turut menyoroti dugaan peredaran Surat Keputusan (SK) bodong di MAN 1 Halmahera Selatan. Dugaan penerbitan dan penggunaan dokumen yang memuat tanda tangan pejabat terkait untuk kepentingan tertentu dinilai berpotensi mengarah pada praktik mafia administrasi yang merusak tata kelola pendidikan.
Tak hanya itu, FAKI RI juga mendesak Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI menelusuri dugaan monopoli jabatan dan pengangkatan sejumlah pejabat yang disebut memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Kanwil Kementerian Agama Maluku Utara.
Mereka menduga sejumlah penempatan pejabat di beberapa kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dilakukan tanpa melalui mekanisme asesmen sebagaimana mestinya dan tanpa usulan dari kepala kantor setempat. Dugaan tersebut disebut terjadi di Kantor Kementerian Agama Halmahera Timur, Kota Ternate, Kepulauan Sula, Halmahera Tengah, dan Halmahera Utara.
FAKI RI juga meminta Inspektorat Jenderal mengusut dugaan rangkap jabatan PPK pada dua bidang berbeda, yakni Bidang Bimbingan Masyarakat Islam dan Bidang Pendidikan Islam, yang disebut dijabat oleh salah satu kerabat dekat Kepala Kanwil Kementerian Agama Maluku Utara.
Selain itu, massa mendesak dilakukan pemeriksaan terhadap dugaan pemotongan fee proyek sebesar 10 persen pada sejumlah pekerjaan yang bersumber dari APBN maupun dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), serta dugaan praktik monopoli proyek yang disebut melibatkan pihak tertentu dengan menggunakan perusahaan berbeda.
Menanggapi berbagai tuntutan tersebut, Kepala Bagian Strategi Komunikasi Politik Kementerian Agama RI menyatakan seluruh aspirasi yang disampaikan massa akan diteruskan kepada Menteri Agama dan jajaran Direktorat Jenderal terkait untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Hearing berlangsung dalam suasana cukup tegang setelah massa aksi meminta jaminan agar Kementerian Agama segera mengambil langkah konkret terhadap Kepala Kanwil Kementerian Agama Maluku Utara dalam waktu dekat.
FAKI RI menegaskan akan terus mengawal seluruh laporan yang telah disampaikan kepada KPK, Kejaksaan Agung, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI hingga terdapat langkah hukum yang jelas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Mereka juga menyatakan akan kembali mendatangi Kementerian Agama RI dan KPK pada pekan depan sebagai bentuk tekanan moral agar seluruh dugaan penyimpangan yang dilaporkan dapat diproses secara serius oleh aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas internal pemerintah.
Hingga berita ini ditulis, pihak-pihak yang disebut dalam tuntutan aksi tersebut belum memberikan keterangan resmi. Dugaan-dugaan yang disampaikan massa aksi masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan oleh instansi yang berwenang.(Jak)

