Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Senin, 08 Juni 2026, 1:06:00 PM WIB
Last Updated 2026-06-08T06:06:31Z
BERITA UMUMNEWS

Jalan Aspal Desa Sahu Rusak Diduga Akibat Excavator, Pemuda Desak Aparat Usut dan Tindak Tegas Pelaku

Advertisement


TALIABU |
MatalensaNews.com – Kemarahan warga Desa Sahu, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, memuncak setelah ruas jalan aspal yang menjadi akses vital masyarakat mengalami kerusakan parah yang diduga akibat dilintasi alat berat jenis excavator tanpa prosedur pengamanan yang memadai.


Kerusakan yang terjadi tidak hanya berupa goresan pada permukaan jalan, tetapi juga menyebabkan aspal terkelupas, retak, hingga rusak berat di sejumlah titik. Infrastruktur yang dibangun menggunakan anggaran negara tersebut kini terancam mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, excavator diduga melintas di atas badan jalan aspal tanpa menggunakan papan alas atau pelindung sebagaimana standar operasional yang seharusnya diterapkan saat alat berat melintasi jalan umum. Akibatnya, sekitar 30 meter ruas jalan mengalami kerusakan yang cukup serius.


Kondisi tersebut memicu reaksi keras dari kalangan pemuda Desa Sahu. Mereka menilai pihak yang mengoperasikan maupun memiliki alat berat tersebut telah lalai dalam menjaga fasilitas publik dan harus bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan.


Ketua Pemuda Desa Sahu, Sahrif, S.T., mengecam keras dugaan tindakan tersebut dan meminta pihak terkait tidak menghindar dari tanggung jawab.


“Jalan ini digunakan masyarakat setiap hari. Kalau benar kerusakan ini akibat excavator yang melintas tanpa pengamanan, maka pihak yang bertanggung jawab wajib memperbaiki dan mempertanggungjawabkan kerugian yang terjadi,” tegas Sahrif kepada awak media, Sabtu (6/6/2026).


Menurutnya, persoalan kerusakan jalan tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. Jalan merupakan aset publik yang dibangun menggunakan uang rakyat dan wajib dijaga oleh siapa pun yang memanfaatkannya.


Sahrif juga mengingatkan bahwa tindakan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan dapat berimplikasi hukum. Ia merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang mengatur sanksi terhadap pihak yang merusak atau mengganggu fungsi jalan sebagai sarana umum.


Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa alat berat yang diduga menyebabkan kerusakan tersebut melintas pada malam hari sehingga identitas pemilik maupun proyek yang menggunakan alat berat itu belum dapat dipastikan.


“Karena melintas pada malam hari, kami belum bisa memastikan alat berat itu milik proyek yang mana. Namun di Desa Sahu memang ada beberapa kegiatan yang menggunakan excavator, seperti pembangunan tower BTS dan normalisasi sungai. Karena itu kami meminta pihak berwenang melakukan penelusuran secara menyeluruh,” ujarnya.


Menurut Sahrif, penyelidikan yang komprehensif sangat diperlukan untuk menghindari saling lempar tanggung jawab di kemudian hari. Ia menegaskan bahwa siapa pun pihak yang terbukti menyebabkan kerusakan wajib melakukan perbaikan terhadap jalan yang rusak.


Tidak hanya menuntut pertanggungjawaban, para pemuda Desa Sahu juga mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan. Mereka khawatir kondisi jalan yang rusak dapat membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor yang setiap hari melintasi kawasan tersebut.


“Olehnya itu kami berharap aparat penegak hukum maupun pihak berwenang dapat memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melakukan pengrusakan jalan lintas Utara,” tegasnya.


Desakan serupa turut ditujukan kepada Pemerintah Desa Sahu dan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu agar segera mengambil langkah konkret dalam menangani kerusakan jalan tersebut serta memastikan pihak yang bertanggung jawab melakukan perbaikan.


Bagi masyarakat Desa Sahu, persoalan ini bukan sekadar kerusakan beberapa meter aspal. Kerusakan jalan dinilai berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan, kelancaran aktivitas ekonomi warga, serta bentuk penghormatan terhadap aset publik yang dibangun dari uang rakyat.


Warga khawatir apabila tidak segera ditindaklanjuti, praktik serupa dapat kembali terjadi dan menyebabkan kerusakan infrastruktur yang lebih luas di masa mendatang. Karena itu, mereka berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengusut tuntas penyebab kerusakan jalan serta memastikan adanya pertanggungjawaban dari pihak yang terbukti bersalah.(Jak)