Advertisement
MAGELANG |MATALENSANEWS.COM– Praktik penyakit masyarakat (pekat) yang diduga berupa aktivitas perjudian dadu di wilayah Desa Mejing, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, kembali menjadi sorotan warga. Aktivitas yang disebut-sebut telah berlangsung selama beberapa pekan terakhir itu dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, operasional perjudian tersebut diduga berlangsung hampir setiap hari dengan tingkat keramaian yang cukup tinggi. Aktivitas para pemain dan pengunjung disebut kerap berlangsung hingga larut malam, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar, Jumat (19/6/26).
Warga menilai keberadaan praktik perjudian tersebut telah mengubah situasi lingkungan yang sebelumnya relatif kondusif. Mobilitas orang yang keluar masuk lokasi perjudian juga disebut semakin meningkat, memunculkan kekhawatiran akan munculnya berbagai dampak sosial yang tidak diinginkan.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku aktivitas perjudian tersebut telah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan tegas. Menurutnya, masyarakat khawatir praktik tersebut dapat memicu berbagai bentuk tindak kriminalitas lainnya.
“Yang kami khawatirkan bukan hanya soal judinya, tetapi dampak yang bisa ditimbulkan. Biasanya kalau aktivitas seperti ini dibiarkan, bisa memicu masalah sosial lainnya dan berpengaruh terhadap keamanan lingkungan,” ujarnya.
Selain itu, warga juga menyoroti potensi dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan dari aktivitas perjudian. Tidak sedikit masyarakat yang menilai praktik tersebut dapat merusak kehidupan keluarga serta memicu konflik di lingkungan sekitar.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan aktivitas perjudian dadu di wilayah Desa Mejing tersebut. Warga berharap adanya tindak lanjut dan pengawasan yang lebih intensif guna mencegah berkembangnya praktik penyakit masyarakat di kawasan tersebut.
Masyarakat juga mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib, dan terbebas dari segala bentuk aktivitas yang berpotensi merugikan kehidupan sosial masyarakat.(Sofie Rahmawati)

