Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Selasa, 02 Juni 2026, 4:09:00 PM WIB
Last Updated 2026-06-02T09:09:06Z
BERITA UMUMNEWS

Kejati Maluku Utara Disorot, Publik Pertanyakan Kelanjutan Proses Hukum Tersangka Korupsi Proyek Istana Daerah Pulau Taliabu

Advertisement

Ilustrasi 

PULAU TALIABU|
MATALENSANEWS.COM – Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Istana Daerah (ISDA) Kabupaten Pulau Taliabu kembali menjadi sorotan publik. Perhatian masyarakat mengemuka setelah mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada 25 Mei 2026.


Kasus tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan Istana Daerah Pulau Taliabu yang memiliki nilai kontrak sebesar Rp17,521 miliar dan dikerjakan oleh PT DSM berdasarkan kontrak Nomor 602.2/02.KONS/KONTRAK/PPK/CK/DPU-PR/PT/2023.


Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial dan menjadi perbincangan publik, proyek tersebut mengalami perubahan melalui adendum kontrak dengan nilai pekerjaan sebesar Rp8,760 miliar serta perpanjangan waktu pelaksanaan hingga 20 Maret 2024.


Dalam unggahan akun Facebook Yong Jorjoga yang viral di grup "Taliabu Menuju Perubahan", disebutkan bahwa hasil pemeriksaan menemukan adanya ketidaksesuaian antara realisasi pembayaran dengan progres fisik pekerjaan di lapangan.


Mengacu pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp6.712.644.314,39. Selain itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) disebut belum mengenakan denda keterlambatan minimal sebesar Rp389.333.370,23 serta belum menerapkan sejumlah mekanisme penanganan kontrak kritis sebagaimana diatur dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.


Temuan tersebut dinilai tidak sejalan dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.


Meski status tersangka telah ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, hingga saat ini masyarakat masih mempertanyakan perkembangan lebih lanjut terkait proses hukum yang sedang berjalan. Sejumlah kalangan menilai belum terdapat informasi yang cukup mengenai status penahanan maupun tahapan penanganan perkara setelah penetapan tersangka dilakukan.


Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat yang berharap adanya keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum. Transparansi dinilai penting guna menghindari munculnya spekulasi serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.


Melalui berbagai forum diskusi dan media sosial, sejumlah elemen masyarakat mendesak agar perkara tersebut ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


"Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan memberikan kepastian hukum, sehingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai mekanisme hukum yang berlaku," tulis Yong Jorjoga dalam unggahannya.


Kasus dugaan korupsi proyek Istana Daerah Pulau Taliabu menjadi perhatian luas karena menyangkut proyek strategis daerah dengan nilai anggaran yang besar serta dugaan potensi kerugian keuangan negara yang mencapai miliaran rupiah.


Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi terbaru dari Kejaksaan Tinggi Maluku Utara terkait perkembangan penanganan perkara, termasuk status penahanan maupun agenda pemeriksaan lanjutan terhadap para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.


Masyarakat pun masih menantikan langkah lanjutan aparat penegak hukum untuk memastikan proses penanganan kasus tersebut berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip penegakan hukum.(Jak)