Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Kamis, 04 Juni 2026, 2:43:00 PM WIB
Last Updated 2026-06-04T07:43:05Z
BERITA POLISINEWS

Polda Jateng Sosialisasikan Safehouse 110, Hadirkan Rumah Aman Berbasis Kemitraan untuk Masyarakat

Advertisement


SEMARANG
 |MATALENSANEWS.COM– Polda Jawa Tengah melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) mulai mematangkan program Safehouse 110 sebagai upaya memperkuat perlindungan masyarakat melalui pendekatan kemitraan dan kemanusiaan. Program tersebut disosialisasikan dalam kegiatan Zoom Meeting Sosialisasi Safehouse 110 Polda Jateng yang digelar di Command Center Ground Lantai 1 Polda Jateng, Rabu (3/6/2026).


Kegiatan dipimpin langsung oleh Dirbinmas Polda Jateng, , dan diikuti secara virtual oleh para Kasat Binmas Polres jajaran serta seluruh Bhabinkamtibmas di wilayah Jawa Tengah.


Sosialisasi juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Balai Pemasyarakatan (Bapas), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Dewan Masjid Indonesia (DMI), organisasi kemasyarakatan keagamaan, hingga perwakilan rumah ibadah dari berbagai agama di Kota Semarang.


Dalam pemaparannya, Kombes Pol Siti Rondhijah menjelaskan bahwa Safehouse 110 merupakan program kemanusiaan yang dirancang sebagai rumah aman bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan dari berbagai ancaman, gangguan, maupun kondisi darurat tertentu.


Menurutnya, program tersebut mengedepankan kolaborasi antara Polri dan masyarakat dengan memanfaatkan berbagai lokasi strategis yang mudah dijangkau warga.


"Konsep Safehouse 110 akan dikembangkan di sejumlah lokasi strategis seperti rumah ibadah, kantor organisasi kemasyarakatan, balai pertemuan, dan tempat-tempat lain yang mudah diakses masyarakat. Setiap lokasi nantinya akan dilengkapi identitas berupa spanduk bertuliskan Safehouse 110 sebagai penanda keberadaan rumah aman tersebut," jelas Kombes Pol Siti Rondhijah, Kamis (4/6/2026).


Selain menyediakan tempat perlindungan sementara, program ini juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat sebagai relawan kemanusiaan. Para relawan nantinya akan menjalani proses pendataan, pembinaan, dan pelatihan guna memastikan pelayanan yang diberikan berjalan optimal dan profesional.


Kombes Pol Siti Rondhijah menegaskan bahwa kehadiran Safehouse 110 merupakan bentuk penguatan kemitraan Polri dengan seluruh elemen masyarakat dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada warga yang membutuhkan bantuan.


"Safehouse 110 kami hadirkan sebagai wadah perlindungan berbasis kemanusiaan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Melalui sinergi dengan tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, pemerintah daerah, dan para relawan, kami berharap program ini dapat menjadi tempat yang aman, mudah diakses, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan," ujarnya.


Ia berharap seluruh peserta sosialisasi dapat memahami tujuan dan mekanisme program tersebut sehingga implementasinya dapat berjalan efektif di masing-masing wilayah. Setelah proses pendataan dan pelatihan relawan selesai dilakukan, Ditbinmas Polda Jateng akan melanjutkan berbagai persiapan menuju peluncuran resmi Safehouse 110 di Jawa Tengah.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, , menyebut Safehouse 110 sebagai inovasi kemitraan yang mengedepankan semangat gotong royong dan kepedulian sosial dalam membantu masyarakat yang menghadapi situasi rentan.


"Safehouse 110 akan menjadi ruang kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam memberikan perlindungan dan bantuan kepada sesama. Kami mengajak seluruh stakeholder, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung program ini sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh warga Jawa Tengah," kata Kombes Pol Artanto.


Menurutnya, peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di tingkat desa dan kelurahan akan menjadi faktor penting dalam menghubungkan masyarakat dengan jaringan Safehouse 110 yang nantinya tersebar di berbagai wilayah.


"Dengan dukungan para relawan dan mitra strategis, Safehouse 110 diharapkan menjadi simbol hadirnya kepedulian, solidaritas, dan pelayanan kemanusiaan yang cepat serta mudah dijangkau masyarakat. Ini merupakan wujud nyata Polri yang semakin dekat dan bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya.


Melalui program Safehouse 110, Polda Jawa Tengah berkomitmen memperkuat pendekatan preemtif dan kemitraan dengan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, peduli, serta responsif terhadap kebutuhan perlindungan sosial di tengah kehidupan masyarakat.(Djoko S)