Advertisement
SALATIGA|MATALENSANEWS.COM – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Salatiga setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait kebakaran yang terjadi di Warung Soto Kalinyamat milik Adam Hariyanto di Jalan Kalinyamat, Kelurahan Kutowinangun Kidul, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, Rabu (10/6/2026).
Laporan diterima petugas sekitar pukul 10.27 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Samapta bersama piket fungsi Reserse Kriminal, Intelkam, Lalu Lintas, serta anggota Polsek Tingkir langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 10.36 WIB untuk melakukan penanganan awal, pengamanan lokasi, serta membantu proses evakuasi korban.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, peristiwa bermula sekitar pukul 09.00 WIB saat pemilik warung bersama seorang teknisi melakukan perbaikan perangkat elektronik dispenser pom bensin mini yang berada di depan warung.
Sekitar pukul 09.45 WIB muncul percikan api dari perangkat tersebut yang kemudian menyambar bahan bakar jenis Pertamax. Api dengan cepat membesar dan membakar sebagian bangunan warung soto.
Korban bersama sejumlah saksi sempat berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Namun, karena terdapat bahan bakar di sekitar lokasi, kobaran api semakin membesar dan menjalar ke seluruh ruangan warung.
Akibat kejadian itu, pemilik warung, Adam Hariyanto, mengalami luka bakar pada bagian wajah dan kepala. Korban kemudian dievakuasi oleh warga dan saksi ke Rumah Sakit DKT Salatiga untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, korban mengalami luka bakar sekitar 15 persen pada area wajah dan kepala serta harus menjalani perawatan intensif.
Sementara itu, petugas pemadam kebakaran yang menerima informasi kejadian segera menerjunkan dua unit mobil pemadam ke lokasi. Setelah melakukan proses pemadaman selama kurang lebih 30 menit, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.40 WIB.
Setelah kondisi dinyatakan aman, tim gabungan Polsek Tingkir yang dipimpin Wakapolsek Tingkir AKP Harjono, S.H., bersama Pamapta IPDA Bernie melakukan pengamanan lokasi dengan memasang garis polisi (police line) guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Selanjutnya, Tim Inafis Polres Salatiga melakukan olah tempat kejadian perkara untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
Dari hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada dispenser pom bensin mini yang berada di depan warung. Percikan api kemudian menyambar bahan bakar yang ada di lokasi hingga menyebabkan bangunan warung soto terbakar.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian material berupa dua unit pom bensin mini dan bangunan warung soto dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp25 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan aspek keselamatan instalasi listrik maupun peralatan elektronik yang digunakan, terutama yang berada di dekat bahan mudah terbakar, guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat membahayakan keselamatan jiwa maupun harta benda," ujar AKBP Ade Papa Rihi.
Kapolres menambahkan, pihaknya akan terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh kelalaian penggunaan instalasi listrik dan peralatan elektronik yang tidak memenuhi standar keamanan.(Goent)

