Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Jumat, 31 Juli 2026, 10:29:00 PM WIB
Last Updated 2026-07-31T15:29:48Z
NEWSRegional

118 Kepala Sekolah di Kabupaten Semarang Terima SK Promosi dan Mutasi, Bupati Tekankan Integritas dan Mutu Pendidikan

Advertisement


KAB.SEMARANG|
MatalensaNews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang melanjutkan penyegaran organisasi di sektor pendidikan dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) promosi dan mutasi kepada 118 kepala sekolah jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri.


SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Jumat (31/7/2026).


Dari total 118 penerima SK, sebanyak 59 guru dipromosikan menjadi kepala sekolah, sementara 59 kepala sekolah lainnya dimutasi sebagai bagian dari pemerataan sumber daya serta upaya meningkatkan mutu layanan pendidikan di Kabupaten Semarang.


Dalam sambutannya, Bupati Ngesti Nugraha meminta para kepala sekolah yang baru dilantik maupun dimutasi untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta berperan aktif dalam mencetak generasi muda yang cerdas dan berkarakter.


Menurutnya, kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh prestasi akademik, tetapi juga pembentukan karakter peserta didik yang harus terus diperkuat di tengah derasnya pengaruh teknologi dan media sosial.


"Pembinaan karakter anak didik harus terus dilaksanakan. Jangan sampai kalah dengan pengaruh konten media sosial lewat HP," tegas Ngesti.


Bupati juga memastikan seluruh proses promosi dan mutasi kepala sekolah dilakukan secara objektif berdasarkan hasil evaluasi kinerja masing-masing.


Ia menegaskan, tidak ada unsur kedekatan pribadi maupun pertimbangan suka atau tidak suka dalam penentuan jabatan kepala sekolah.


Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang, M. Taufiqur Rahman, menjelaskan bahwa 118 kepala sekolah yang menerima SK terdiri atas enam Kepala TK Negeri Pembina, 101 Kepala SD Negeri, dan 11 Kepala SMP Negeri.


Menurutnya, dari jumlah tersebut terdapat empat kepala sekolah berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diangkat berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025.


Selain itu, sebanyak 11 kepala sekolah telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan kepemimpinan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).


Pemkab Semarang, lanjut Taufiq, juga menargetkan sebanyak 99 kepala sekolah mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan pada tahun ini dengan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Semarang.


"Masih ada 25 jabatan kepala sekolah yang kosong. Kami rencanakan seluruhnya dapat terisi pada tahun ini," ujarnya.


Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Joko Sriyono, mengingatkan para kepala sekolah agar senantiasa menjaga integritas, moral, dan etika dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin satuan pendidikan.


Menurutnya, tingginya tuntutan kinerja harus diimbangi dengan perilaku yang baik sehingga dapat menjadi teladan bagi guru, peserta didik, maupun masyarakat.


"Para kepala sekolah harus menjaga moral dan perilakunya setelah diangkat. Jangan sampai persoalan perselingkuhan maupun judi online membebani kinerjanya," tegas Joko.


Ia menambahkan, kepala sekolah memiliki peran yang sangat strategis sebagai manajer pelayanan pendidikan. Oleh karena itu, Joko mendukung langkah Pemkab Semarang dalam mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah serta melakukan mutasi sebagai bagian dari upaya pemerataan dan peningkatan kualitas proses belajar mengajar di seluruh wilayah Kabupaten Semarang.(Goent)