Advertisement
JAKARTA|MATALENSANEWS.COM – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi. Anom terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Usai menjalani pemeriksaan sejak Selasa (28/7/2026) malam, Anom bersama tiga orang lainnya langsung digiring menuju rumah tahanan (Rutan) KPK menggunakan mobil tahanan. Keempatnya tampak mengenakan rompi oranye dan tangan mereka diborgol.
Saat dihampiri awak media sebelum memasuki mobil tahanan, Anom memilih memberikan pernyataan singkat.
"Kita paham situasinya, kita minta maaf semua," ujar Anom.
Selain Anom, tiga orang yang turut ditahan adalah Setya Budi Dias Oktavianto, Lilik Budi Suprianto, dan Mohamad Haris. Hingga kini, KPK belum mengungkap secara resmi jabatan maupun peran ketiganya dalam perkara tersebut.
Keempat orang tersebut merupakan bagian dari total 20 orang yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Pemalang. Dari jumlah tersebut, KPK menetapkan Anom dan tiga orang lainnya sebagai pihak yang ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Hingga Kamis siang, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai penahanan para tersangka. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya menyampaikan bahwa konstruksi perkara secara lengkap, termasuk penetapan tersangka dan pasal yang disangkakan, akan dipaparkan dalam konferensi pers.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik jual beli jabatan serta penerimaan sejumlah uang oleh Anom yang diduga berhubungan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar. Selain itu, sejumlah lokasi telah dipasang segel oleh penyidik dan akan digeledah untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat perkara korupsi melalui operasi tangkap tangan KPK. Publik kini menantikan konferensi pers resmi KPK yang akan mengungkap kronologi lengkap, status hukum para pihak yang diamankan, serta rincian dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.(Goent)

