Advertisement
BLORA |MATALENSANEWS.COM– Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan pengecekan dan pemetaan terhadap sumur minyak rakyat di Desa Plantungan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini bertujuan mengumpulkan data lapangan sebagai bahan kajian untuk mendukung pengelolaan sumur minyak rakyat sesuai regulasi.
Rombongan dipimpin Kabagkerma Robinopsnal Bareskrim Polri Kombes Pol Bowo Gede Imantio dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), SKK Migas, Pertamina, Polda Jawa Tengah, serta Polres Blora. Dalam kegiatan tersebut tidak tampak perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Blora.
Di lapangan, tim melakukan pendataan terhadap sejumlah titik sumur minyak rakyat menggunakan metode pengambilan sampel secara acak. Wilayah kerja dibagi ke beberapa titik untuk memudahkan proses pemetaan yang berlangsung sekitar satu jam.
Hasil pendataan tersebut selanjutnya akan dibawa ke Mabes Polri sebagai bahan laporan dan kajian lebih lanjut mengenai pengelolaan sumur minyak rakyat.
Usai kegiatan lapangan, Kombes Pol Bowo Gede Imantio memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media. Ia menyatakan penyampaian hasil kunjungan bukan menjadi kewenangannya.
Namun sebelumnya, saat memberikan sambutan di Balai Desa Plantungan, Kombes Pol Bowo menjelaskan bahwa kedatangan tim bertujuan melihat secara langsung kondisi sumur minyak rakyat sekaligus mengumpulkan data yang nantinya menjadi bahan kajian di Mabes Polri.
"Jadi saat Pertamina membuat gambaran tentang peningkatan minyak yang ada, kami tim lengkap ke sini untuk melihat keadaan yang ada," ujar Kombes Pol Bowo.
Menurutnya, sumur minyak rakyat di Desa Plantungan saat ini mampu memproduksi sekitar 25 ribu liter minyak mentah per hari yang kemudian disalurkan ke Pertamina.
Ia menegaskan, pengecekan tersebut dilakukan agar pengelolaan sumur minyak rakyat dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sekaligus mendukung peningkatan produksi energi nasional.
"Kita berharap, kita bisa ikuti regulasi dan kita benahi pelan-pelan, sehingga tidak terjadi risiko hukum di kemudian hari," katanya.
Ia juga berharap keberadaan sumur minyak rakyat dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.
"Tujuanipun agar masyarakat meningkat kesejahteraannya," tambahnya.
Kedatangan tim Bareskrim Polri mendapat perhatian besar dari warga Desa Plantungan. Sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan sumur minyak rakyat, masyarakat memasang sejumlah spanduk di depan Balai Desa maupun di gapura desa.
Beberapa spanduk bertuliskan, "Pertahankan Aset Desa Kami", "1.240 Titik Sumur Minyak Masyarakat Desa Plantungan", serta "Untuk Ketahanan Ekonomi Rakyat dan Ketahanan Energi Nasional".
Bahkan, terdapat pula spanduk yang berisi kalimat, "Sampai Titik Darah Penghabisan Kami Siap, Nyawa Pun Kami Pertaruhkan" dan "Kami Jihad untuk Keluarga dan Desa Plantungan", yang mencerminkan kuatnya dukungan warga terhadap keberadaan sumur minyak rakyat sebagai sumber penghidupan dan penopang ekonomi desa.(Sudi Boyong)

