Advertisement
PEMALANG| MATALENSANEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Kali ini, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diamankan dalam operasi penindakan yang berlangsung di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Selasa (28/7/2026) malam.
Operasi tersebut dibenarkan oleh Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana. Ia menyampaikan bahwa tim KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diamankan di Mapolres Pemalang.
"Iya benar. Tadi malam rekan-rekan dari KPK ada kegiatan di Pemalang. Sampai sekarang masih proses pemeriksaan. Dua ruangan di Polres dipakai," ujar AKBP Rendy Setia Permana, Rabu (29/7/2026).
Kapolres menegaskan, pihaknya belum dapat memberikan keterangan mengenai jumlah maupun identitas pihak yang diperiksa karena seluruh proses penanganan perkara menjadi kewenangan KPK.
Selain Kapolres Pemalang, Wakil Ketua KPK juga membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Namun, hingga kini lembaga antirasuah itu belum mengungkap secara resmi konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam rangkaian operasi tersebut, penyidik KPK turut melakukan penyegelan terhadap sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara. Salah satunya adalah ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang.
Selain itu, dua rumah yang berada di Perumahan Mutiara Residence juga dipasangi segel KPK. Salah satu rumah diketahui milik seorang kontraktor berinisial O yang disebut-sebut merupakan kerabat Bupati Pemalang.
Penangkapan Anom Widiyantoro menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan KPK pada tahun 2026. Berdasarkan catatan sementara, kasus ini menjadi OTT kepala daerah ke-18 yang dilakukan KPK sepanjang tahun ini.
Peristiwa tersebut juga menjadi catatan kelam bagi Kabupaten Pemalang. Sebelumnya, pada Agustus 2022, mantan Bupati Pemalang juga pernah terjaring OTT KPK dalam kasus dugaan korupsi.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah tersebut belum merilis secara resmi konstruksi perkara, barang bukti yang disita, maupun status hukum para pihak dalam operasi tangkap tangan tersebut.(Jak)

