Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Jumat, 03 Juli 2026, 6:05:00 PM WIB
Last Updated 2026-07-03T11:05:36Z
BERITA PERISTIWANEWS

Diduga Tangkap-Lepas Mobil Bermuatan Rokok Ilegal, Satreskrim Polres Bangkalan Disorot, Bukti Digital Beredar

Advertisement


BANGKALAN|
MATALENSANEWS.COM – Dugaan praktik tangkap-lepas terhadap sebuah mobil Wuling merah bernomor polisi B-1106-ERV yang diduga mengangkut rokok ilegal tanpa pita cukai menjadi sorotan publik. Kendaraan yang sebelumnya dikabarkan diamankan oleh Satreskrim Polres Bangkalan di jalur utara pada Jumat (26/6/2026) dini hari itu disebut sudah tidak lagi berada di Mapolres Bangkalan tanpa adanya penjelasan resmi dari pihak kepolisian.


Informasi tersebut mencuat setelah hasil investigasi Tim Jawapes mengungkap adanya dugaan penindakan yang tidak konsisten terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bangkalan. Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi proses penegakan hukum.


Seorang warga Kecamatan Klampis yang meminta identitasnya dirahasiakan dan disebut sebagai Ahmad mengaku mendengar adanya perlakuan berbeda terhadap kendaraan yang diduga mengangkut rokok ilegal.


"Yang ditangkap itu ialah mereka yang tidak tergabung dalam asosiasi dan tidak memiliki sandi khusus. Kalau yang sudah masuk asosiasi atau mengantongi sandi, biasanya aman melintas tanpa gangguan di wilayah hukum Polres Bangkalan," ujar Ahmad, Kamis (2/7/2026).


Pernyataan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen. Namun, menurut Tim Jawapes, dugaan itu diperkuat dengan adanya bukti digital berupa percakapan WhatsApp, pesan suara, serta rekaman video yang diduga memperlihatkan proses negosiasi hingga kendaraan tersebut dilepas kembali.


Apabila dugaan tersebut terbukti, praktik itu berpotensi menimbulkan kerugian negara karena rokok tanpa pita cukai merupakan pelanggaran yang berdampak pada penerimaan negara dari sektor cukai.


Saat dikonfirmasi mengenai informasi tersebut, Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triasworo belum memberikan penjelasan terkait substansi dugaan yang beredar.


"Maaf mas saya masih di TKP, hubungi dengan Kanit saya dulu," ujarnya singkat.


Sementara itu, Humas Polres Bangkalan, Agung Intama, juga belum memberikan keterangan lebih lanjut. Saat dimintai konfirmasi, ia hanya menjawab, "Mohon waktu."


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Polres Bangkalan mengenai status mobil Wuling merah B-1106-ERV, proses penanganan dugaan pengangkutan rokok ilegal, maupun keaslian bukti digital yang disebut-sebut beredar.


Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi lanjutan dari pihak Polres Bangkalan maupun instansi terkait lainnya guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan. Berita ini akan diperbarui apabila terdapat penjelasan resmi atau perkembangan terbaru.(Tim/Red)