Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Rabu, 12 Agustus 2026, 1:50:00 PM WIB
Last Updated 2026-08-12T08:47:10Z
BERITA UMUMNEWS

BRI Salatiga Tanggapi Dugaan Fraud Rp40 Miliar, Hormati Proses Hukum dan Proses PHK Oknum Pekerja

Advertisement


SALATIGA|
MATALENSANEWS.COM – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Salatiga memberikan penjelasan terkait dugaan fraud yang melibatkan salah satu oknum pekerjanya. BRI memastikan kasus tersebut telah masuk dalam proses hukum dan perusahaan mengambil langkah tegas secara internal.

Pemimpin Kantor Cabang BRI Salatiga, Matthew Spencer, mengatakan pihaknya menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.


Menurut dia, BRI menghargai proses yang saat ini berjalan di Polres Salatiga sekaligus mengapresiasi langkah kepolisian dalam menindaklanjuti laporan yang disampaikan perusahaan.


“BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Salatiga, serta mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah memproses dan menindaklanjuti laporan BRI,” ujar Matthew.


Tak hanya menempuh jalur hukum, BRI juga melakukan tindakan dari sisi internal perusahaan. Oknum pekerja yang diduga terlibat dalam fraud tersebut kini sedang dalam proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).


BRI menyebut langkah tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan standar integritas tetap terjaga.


“Perbuatan tersebut merugikan BRI dari sisi finansial dan reputasi,” kata Matthew.


Di sisi lain, BRI meluruskan informasi yang beredar mengenai dugaan dana nasabah yang hilang dengan nilai mencapai Rp40 miliar.


Pihak BRI menyatakan informasi mengenai nominal tersebut belum memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.


“Terkait informasi nominal dana nasabah raib sebesar Rp40 miliar, hal tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tegasnya.


BRI menegaskan tidak memberikan ruang bagi praktik penyimpangan dalam bentuk apa pun. Prinsip zero tolerance terhadap fraud dan pelanggaran integritas menjadi sikap perusahaan dalam menjaga tata kelola perbankan.


“BRI tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan internal maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Matthew.