Advertisement
![]() |
| Gambar ilustrasi |
SALATIGA | MATALENSANEWS.COM — Lembaga Elbeha Barometer menyoroti kinerja dan kekayaan sejumlah pejabat di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I.
Ketua Elbeha Barometer, Sri Hartono, mengatakan sorotan tersebut dilakukan karena pejabat DJP memiliki tugas strategis dalam mendata, mengawasi, hingga menagih kewajiban pajak kepada pelaku usaha maupun masyarakat.
Menurut dia, pengawasan terhadap kinerja dan harta kekayaan pejabat merupakan bagian dari kontrol masyarakat untuk mendorong transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami sebagai lembaga yang lahir dari masyarakat melakukan pengawasan terhadap kinerja, termasuk aset pejabat, sebagai bentuk transparansi,” ujar Sri Hartono kepada wartawan, Minggu (23/8/2026).
Sri Hartono mengatakan pihaknya telah mengumpulkan sejumlah informasi dan data terkait kinerja serta kekayaan yang dimiliki beberapa pejabat di lingkungan DJP.
“Kami melakukan ini sebagai bentuk kepedulian bersama demi Indonesia bersih dari koruptor serta berlandaskan keadilan,” kata dia.
Ia menambahkan, masyarakat juga memiliki ruang untuk memantau kepatuhan dan kewajaran harta kekayaan pejabat melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sesuai ketentuan yang berlaku bagi pejabat yang wajib melaporkannya.
Menurut Sri Hartono, keterbukaan informasi mengenai harta kekayaan penting untuk mencegah munculnya konflik kepentingan maupun dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.
“Dari analisa dan temuan di lapangan ada temuan yang mengejutkan terkait kekayaannya. Itu menjadi PR kami dan akan kami gali terus,” ujar Sri Hartono.
Ia menegaskan, pengawasan tersebut bukan ditujukan untuk mencari-cari kesalahan pejabat DJP. Namun, apabila dalam penelusuran ditemukan indikasi penyimpangan yang didukung data, pihaknya siap membawa persoalan tersebut ke lembaga penegak hukum.
“Kami tidak ada maksud lain. Namun jika ada temuan, akan kami laporkan ke KPK,” tandasnya.
Elbeha Barometer, kata Sri Hartono, akan terus mendalami informasi yang telah dikumpulkan sebelum menentukan langkah selanjutnya. Ia menekankan, setiap dugaan penyimpangan harus dibuktikan berdasarkan data dan mekanisme hukum yang berlaku. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I belum memberikan konfirmasi maupun tanggapan terkait sorotan dan pernyataan yang disampaikan Elbeha Barometer tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak DJP masih dilakukan untuk memperoleh penjelasan dari sisi yang bersangkutan.(Red/Tim)

