Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Sabtu, 01 Agustus 2026, 1:59:00 PM WIB
Last Updated 2026-08-01T06:59:03Z
BERITA PERISTIWANEWS

Kecelakaan di Simpang Tiga Cebongan Salatiga, Satu Pemotor Meninggal Dunia Usai Dirawat

Advertisement


SALATIGA
|MATALENSANEWA.COM– Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda Beat dan mobil Mitsubishi L300 terjadi di Jalan Raya Salatiga–Solo, tepatnya di Simpang Tiga Cebongan, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Sabtu dini hari (1/8/2026). Insiden tersebut mengakibatkan dua orang menjadi korban. Satu di antaranya meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.


Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD-5955-SAM dengan Mitsubishi L300 bernomor polisi H-8689-FA.


Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Henry Sulistyanta D.S., S.H., M.M., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan para saksi, sepeda motor Honda Beat yang dikendarai PNR (19), warga Kabupaten Rokan Hulu, melaju dari arah Solo menuju Salatiga. Pada saat yang sama, Mitsubishi L300 yang dikemudikan FAR (22), warga Kabupaten Pekalongan, melaju dari arah Terminal Tingkir menuju Jalan Lingkar Selatan (JLS).


"Sesampainya di Simpang Tiga Cebongan, karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, pengendara sepeda motor dan pengemudi kendaraan tidak dapat saling menghindar sehingga terjadi benturan yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," ujar AKP Henry.


Akibat benturan tersebut, PNR mengalami luka pada tangan dan kaki serta cedera di bagian kepala. Sementara pemboncengnya, TPN (18), warga Kota Padang, mengalami luka pada tangan, kaki, dan kepala.


Kedua korban segera dievakuasi ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodiatmodjo Kota Salatiga untuk mendapatkan penanganan medis.


Mendapat laporan kejadian, personel Satlantas Polres Salatiga langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, memasang penanda di lokasi kecelakaan, mengatur arus lalu lintas, serta memastikan para korban memperoleh penanganan medis.


Berdasarkan perkembangan terbaru, korban yang sebelumnya mengalami luka berat dinyatakan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di RSUD dr. Soebarkat Tjitrodiatmodjo Kota Salatiga. Sementara satu korban lainnya masih menjalani perawatan intensif.


Peristiwa tersebut kini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Salatiga guna proses penyelidikan lebih lanjut dan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.


Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta mengimbau seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melintasi kawasan persimpangan pada malam hingga dini hari.


"Persimpangan merupakan salah satu titik rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, setiap pengguna jalan harus meningkatkan kewaspadaan, mengutamakan keselamatan, dan selalu mematuhi aturan lalu lintas agar kejadian serupa dapat dicegah," tegasnya.


Ia juga mengingatkan para pengendara untuk mengurangi kecepatan, mematuhi rambu lalu lintas, mengutamakan kendaraan yang memiliki hak jalan, serta memastikan kondisi lalu lintas benar-benar aman sebelum melintas di persimpangan.(Goent)