Advertisement

Gambar ilustrasi
PURWOKERTO|MATALENSANEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (20/8/2026). Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Akhmad Sodiq.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya OTT tersebut. Ia menyebut Rektor Unsoed menjadi salah satu pihak yang diamankan tim KPK dalam operasi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
“Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor UNSOED,” ujar Budi Prasetyo, Jumat (21/8/2026).
Budi menjelaskan, dalam operasi tersebut KPK mengamankan total 14 orang. Sebanyak 12 orang diamankan di wilayah Purwokerto, sedangkan dua orang lainnya diamankan di Jakarta.
“Dalam peristiwa ini, tim mengamankan empat belas orang, yakni dua belas orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta, pada Kamis (20/8),” sambungnya.
Masih Berstatus Terperiksa
KPK menegaskan bahwa seluruh pihak yang diamankan dalam OTT tersebut hingga saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.
Lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal dan menentukan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan.
KPK selanjutnya akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut, termasuk siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka serta konstruksi perkara yang menjadi dasar operasi tangkap tangan.
Hingga saat ini, belum disampaikan secara rinci mengenai perkara korupsi yang menjadi dasar OTT maupun peran masing-masing pihak yang diamankan.
KPK memastikan proses pemeriksaan terhadap 14 orang tersebut masih berlangsung untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.(Goent)
