Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Sabtu, 08 Agustus 2026, 7:22:00 PM WIB
Last Updated 2026-08-08T12:22:18Z
LENSA KRIMINALNEWS

Panik Usai Bunuh Bos Royal Phone Ambarawa, Dua Pelaku Tinggalkan Mobil dan 53 Ponsel Curian di Grobogan

Advertisement


AMBARAWA|
MATALENSANEWS.COM – Dua tersangka pembunuhan Candra Waskito (25), pemilik konter ponsel Royal Phone Ambarawa, yakni Taufik Ilham (25) dan Didik Panggih Pamulihan (20), meninggalkan mobil yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut di depan sebuah gudang kosong di wilayah Dusun Tembelingan, Desa Trisari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.


Tak hanya meninggalkan mobil, kedua pelaku juga meninggalkan puluhan telepon seluler (ponsel) hasil pencurian. Sedikitnya 53 unit ponsel yang sebelumnya telah dipersiapkan untuk dibawa kabur ditinggalkan di dalam mobil.


Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan, keputusan kedua pelaku meninggalkan barang curian tersebut dipicu kepanikan setelah korban meninggal dunia.


Menurut Heru, kedua pelaku baru pertama kali melakukan tindak pidana pencurian. Mereka juga tidak menyangka aksi tersebut berujung pada kematian korban.


"Pelaku ini kan baru pertama kali melakukan tindak pidana pencurian, apalagi korban sampai meninggal dunia. Jadi, ada semacam kepanikan setelah korban ini meninggal dunia," kata Heru kepada awak media di Mapolres Semarang, Sabtu (8/8/2026).


Kepanikan tersebut semakin kuat karena para pelaku khawatir aksi mereka diketahui polisi. Akibatnya, puluhan ponsel yang sebelumnya sudah dikumpulkan untuk dibawa kabur akhirnya ditinggalkan begitu saja di dalam mobil.


"Dia takut ketahuan, sehingga handphone yang sedianya sudah dipersiapkan di dalam keranjang untuk dibawa, yang ditinggal di mobil itu sebanyak 53 itu terpaksa ditinggalkan," ujar Heru.


Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana menambahkan, kedua tersangka sejak awal memang tidak memiliki cukup tempat untuk membawa seluruh ponsel hasil pencurian.


Menurut Bodia, para pelaku hanya membawa satu tas untuk membawa barang-barang tersebut.


"Dia hanya membawa satu tas," ucap Bodia.


Kepanikan para pelaku kemudian membuat ponsel yang sempat dimasukkan ke dalam tas juga tidak jadi dibawa. Barang tersebut justru dibuang oleh tersangka.


"Kemudian unit handphone ini juga dibuang yang sudah dibawa di dalam tas itu. Menurut keterangan sementara dibuang di Rawa Pening," tutur Bodia.


Selain kebingungan membawa barang hasil pencurian, kedua tersangka juga sempat mencari lokasi untuk menyembunyikan jenazah Candra Waskito.


Namun, karena tidak memiliki pengalaman melakukan tindak pidana dan tidak tahu bagaimana menyembunyikan jenazah, keduanya akhirnya meninggalkan mobil yang masih berisi jasad korban di wilayah Grobogan.


"Dia itu mencari tempat untuk menyembunyikan mayat. Jadi ada jeda waktu untuk menyembunyikan mayat. Jadi mereka karena bukan residivis, ini pertama kalinya melaksanakan tindak pidana ini, mereka tidak tahu bagaimana meng-handle mayat," kata Bodia.


Bodia menjelaskan, kondisi mobil yang digunakan para pelaku juga semakin membuat mereka panik. Darah korban diketahui telah menggenang di bagian belakang mobil.


"Jadi ada kebingungan juga dari mereka. Akhirnya mereka tinggalkan saja karena darah sudah sempat menggenang di belakang mobil," imbuhnya.


Dari rangkaian kejadian tersebut, polisi menyimpulkan bahwa kepanikan menjadi salah satu faktor yang membuat kedua tersangka meninggalkan mobil, jenazah korban, serta puluhan ponsel hasil pencurian di wilayah Grobogan.


Polisi masih terus mendalami seluruh rangkaian aksi kedua tersangka, termasuk keberadaan ponsel yang sempat dibawa menggunakan tas dan kemudian dibuang di kawasan Rawa Pening.(Goent)