Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Jumat, 14 Agustus 2026, 8:56:00 PM WIB
Last Updated 2026-08-14T13:56:18Z
NEWSPENDIDIKAN

Pemkab Demak Siapkan Sekolah SD-SMP Jadi Sekolah Inklusi, Pastikan Siap Terima Siswa Difabel

Advertisement


DEMAK |
MATALENSANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak, Jawa Tengah, mulai mempersiapkan seluruh sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) agar mampu menjadi sekolah inklusi yang siap menerima peserta didik penyandang disabilitas.


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Demak, Haris Wahyudi Ridwan, mengatakan persiapan tersebut salah satunya dilakukan melalui bimbingan teknis (bimtek) bagi para guru mulai jenjang TK, SD hingga SMP.


“Sebelumnya juga ada bimbingan teknis untuk para guru, dari tingkat TK, SD, hingga SMP, terkait kesiapan menjadi sekolah inklusi,” kata Haris di Demak, Jumat (14/8/2026).


Menurutnya, melalui bimtek tersebut para guru diharapkan memiliki pengetahuan dasar mengenai tata cara memberikan pembelajaran kepada siswa difabel sesuai dengan kebutuhan masing-masing.


Haris menegaskan, berdasarkan ketentuan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), sekolah tidak diperbolehkan menolak peserta didik penyandang disabilitas. Jalur afirmasi bagi penyandang disabilitas juga telah diatur guna menjamin hak anak berkebutuhan khusus memperoleh pendidikan di sekolah umum terdekat.


“Untuk itu semua sekolah harus dipersiapkan, terutama tenaga pengajarnya, dalam memberikan pembelajaran terhadap siswa difabel,” ujarnya.


Belajar dari Kota Salatiga


Haris mengakui penyelenggaraan sekolah inklusi masih menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Namun demikian, Pemkab Demak tetap berupaya mempersiapkan sekolah yang berada di bawah naungan Disdikbud agar memiliki kesiapan dalam menerima siswa difabel.


Upaya tersebut dilakukan meski masih terdapat sejumlah keterbatasan, khususnya terkait tenaga pendidik dan tenaga ahli yang memiliki kompetensi khusus dalam menangani peserta didik berkebutuhan khusus.


Untuk memperkuat persiapan, Pemkab Demak juga melakukan studi banding ke Kota Salatiga yang telah memiliki unit layanan disabilitas.


Dari kegiatan tersebut, pemerintah daerah berharap dapat memperoleh pengetahuan dan pengalaman yang dapat diterapkan untuk mengembangkan layanan pendidikan inklusif di Kabupaten Demak.


“Kami juga berharap ada upaya memberikan pengetahuan edukasi inklusi kepada guru di sekolah umum,” kata Haris.


Cegah Anak Tidak Sekolah


Haris menambahkan, penguatan sekolah inklusi juga menjadi salah satu langkah untuk mencegah bertambahnya angka anak tidak sekolah di Kabupaten Demak.


Dengan terbukanya akses pendidikan bagi penyandang disabilitas, anak-anak berkebutuhan khusus diharapkan tetap memperoleh hak pendidikan tanpa harus kehilangan kesempatan belajar.


Selain sekolah formal, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) juga dinilai berpotensi menjadi bagian dari layanan pendidikan inklusif. Dengan demikian, semakin banyak alternatif pendidikan yang dapat diakses oleh anak berkebutuhan khusus.


Meski demikian, Haris menekankan penerimaan siswa difabel di sekolah umum tetap harus mempertimbangkan tingkat kebutuhan peserta didik serta kemampuan sekolah dalam memberikan layanan.


“Karena sekolah belum dibekali secara khusus dan tenaga ahli di masing-masing sekolah, tentunya siswa difabel yang bisa diterima tidak seluruhnya,” jelasnya.


Ia mengatakan, peserta didik yang membutuhkan penanganan khusus dengan tingkat kebutuhan tertentu sebaiknya diarahkan ke Sekolah Luar Biasa (SLB) yang memiliki tenaga pengajar dengan spesialisasi dalam menangani penyandang disabilitas.


“Jika masuk kategori butuh penanganan, lebih baik didaftarkan ke Sekolah Luar Biasa (SLB) yang memiliki tenaga pengajar dengan spesialisasi untuk difabel,” ujarnya.


Menurut Haris, sekolah umum dan SLB memiliki karakteristik rombongan belajar yang berbeda. Oleh karena itu, penyesuaian dalam pelaksanaan pembelajaran menjadi hal penting agar kebutuhan setiap peserta didik tetap dapat terpenuhi.


Pemkab Demak berharap penguatan kapasitas guru, kesiapan sarana pendidikan, serta pengembangan layanan inklusif dapat dilakukan secara bertahap sehingga akses pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus di daerah tersebut semakin terbuka.(Farid)