Advertisement
DEMAK|MatalensaNews.com – Sebanyak 39 guru di Kabupaten Demak resmi menerima Surat Keputusan (SK) penugasan sebagai kepala sekolah. Penyerahan SK berlangsung di Pendopo Satya Bhakti Praja, Kabupaten Demak, Senin (14/9/2026).
Para guru yang mendapat penugasan tersebut berasal dari sejumlah satuan pendidikan yang tersebar di delapan kecamatan, yakni Bonang, Gajah, Karangawen, Kebonagung, Mijen, Sayung, Wedung, dan Wonosalam.
Bupati Demak Eisti’anah dalam kesempatan tersebut berpesan agar amanah penugasan sebagai kepala sekolah dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, kepala sekolah memiliki peran strategis dalam memperkuat kepemimpinan di satuan pendidikan sekaligus mendorong peningkatan kualitas guru dan peserta didik.
Eisti’anah meminta para kepala sekolah tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga mampu menjadi pemimpin yang hadir dan dekat dengan seluruh warga sekolah.
“Jadilah pemimpin yang hadir, bekerja, mengayomi, dan memberikan solusi. Terus kembangkan kualitas pembelajaran agar sekolah dan anak didik kita terus berkembang dan berprestasi,” ujar Eisti’anah.
Ia juga mendorong para kepala sekolah untuk terus menciptakan berbagai inovasi serta menorehkan prestasi, baik di tingkat kabupaten, nasional, maupun internasional.
Untuk mewujudkan hal tersebut, para kepala sekolah diharapkan dapat memanfaatkan dukungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak dalam meningkatkan mutu pembelajaran dan pengelolaan sekolah.
Selain peningkatan kualitas pendidikan, Bupati Demak juga menekankan pentingnya tertib administrasi dan transparansi dalam pengelolaan satuan pendidikan.
Menurutnya, kepemimpinan sekolah harus dibangun melalui komunikasi yang baik dengan guru, siswa, maupun orang tua murid. Kepala sekolah juga diharapkan mampu mengayomi serta memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang muncul di lingkungan sekolah.
Dalam kegiatan penyerahan SK tersebut, para peserta juga diwajibkan menyerahkan Pakta Integritas dan Surat Pernyataan Bebas Gratifikasi yang telah ditandatangani.
Dokumen tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk mewujudkan kepemimpinan sekolah yang profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Penugasan 39 guru sebagai kepala sekolah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Demak melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPSDM) dalam mendukung pengelolaan aparatur yang profesional, transparan, dan berbasis kompetensi.
Dengan terpenuhinya kebutuhan kepemimpinan pada sejumlah satuan pendidikan, diharapkan pengelolaan sekolah di Kabupaten Demak semakin optimal dan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan mutu pendidikan serta prestasi peserta didik.(Farid)

