Advertisement
MAKASSAR, MatalensaNews.com – Praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi kembali menjadi sorotan. Sejumlah kendaraan di Makassar, Sulawesi Selatan, kedapatan dimodifikasi dengan memperbesar kapasitas tangki agar mampu menampung BBM subsidi dalam jumlah jauh lebih banyak.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, praktik tersebut menjadi salah satu faktor yang memicu terjadinya antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Makassar.
Bahlil menyebut terdapat kendaraan jenis Toyota Fortuner hingga truk yang telah dimodifikasi. Tangki tambahan bahkan dibuat dengan kapasitas ratusan liter hingga mencapai sekitar satu ton.
“Sekarang kan lagi viral tuh, contoh yang di Makassar, itu ada mobil Fortuner, ada truk ternyata di belakangnya itu dibikin tangki ada yang sampai 1 ton, ada yang sampai 700 liter,” ungkap Bahlil dalam video yang diunggah detikFinance.
Menurut Bahlil, kendaraan tersebut sengaja mengantre di SPBU untuk mendapatkan BBM subsidi dalam jumlah besar. Kondisi tersebut dinilai merugikan masyarakat yang memang menjadi sasaran penerima subsidi.
“Jadi mereka mengantre itu hanya untuk mengisi itu untuk melakukan tujuan tertentu. Ya ini kan kasihan lah, jangan kita begitu untuk rakyat, dan ini kan subsidinya untuk rakyat kecil,” sambungnya.
Kendaraan Bolak-balik SPBU
Sebelumnya, pada Juli 2026, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) juga sempat mengungkap praktik kendaraan yang diduga berulang kali mengisi BBM subsidi di SPBU dengan menggunakan QR Code berbeda.
Dalam dokumentasi yang disampaikan BPH Migas, sejumlah kendaraan diduga berperan sebagai “helikopter”, yakni kendaraan yang bolak-balik mengisi BBM subsidi.
Beberapa kendaraan yang disebut antara lain Kijang Innova Reborn, Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero Sport, hingga Isuzu Panther.
Selain kendaraan pribadi, sejumlah truk juga disebut kedapatan melakukan praktik serupa sebagai kendaraan “pengerit”.
Modifikasi tangki menjadi salah satu modus yang disoroti karena memungkinkan kendaraan mengangkut BBM subsidi jauh melebihi kapasitas normal tangki kendaraan.
Sulsel Terapkan Ganjil-Genap
Untuk mengurai antrean panjang di SPBU sekaligus mengendalikan penyaluran BBM subsidi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kemudian memberlakukan sistem ganjil-genap bagi kendaraan yang hendak mengisi BBM subsidi.
Kebijakan tersebut berlaku di seluruh SPBU wilayah Sulawesi Selatan mulai 13 September hingga 20 September 2026.
Aturan itu tertuang dalam surat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel Nomor 670/2478/DESDM tertanggal 12 September 2026 tentang Penanganan Antrean Panjang BBM di SPBU Wilayah Sulawesi Selatan.
Dalam penerapannya, kendaraan dengan nomor polisi berakhiran angka ganjil hanya diperbolehkan mengisi BBM subsidi pada tanggal ganjil.
Kendaraan dengan angka terakhir 1, 3, 5, 7, atau 9 dapat mengisi BBM subsidi pada tanggal 13, 15, 17, dan 19 September.
Sementara kendaraan dengan nomor polisi berakhiran angka genap, yakni 0, 2, 4, 6, atau 8, diperbolehkan mengisi BBM subsidi pada tanggal genap, seperti 14, 16, 18, dan 20 September.
Pemerintah berharap penerapan pembatasan tersebut dapat mengurangi kepadatan antrean di SPBU dan memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Di sisi lain, pengawasan terhadap kendaraan yang diduga melakukan modifikasi tangki maupun pengisian BBM subsidi secara berulang menjadi penting agar penyaluran subsidi tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.(ErAngga)

