Advertisement
SALATIGA| MatalensaNews.com – Suasana konser musik dalam rangkaian Lokaria Market Salatiga 2026 di halaman GOR Tennis Indoor Kridanggo, Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, diwarnai aksi pencurian dengan modus copet.
Tim URC (Resmob) Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengamankan seorang pria berinisial RK (19) yang diduga terlibat dalam aksi pencurian telepon genggam di tengah kerumunan penonton.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, korban bersama sejumlah temannya tengah menghadiri konser musik di halaman GOR Tennis Indoor Kridanggo.
Kondisi penonton yang cukup padat membuat suasana di tengah kerumunan semakin ramai. Bahkan, para penonton melakukan crowd surfing, sehingga terjadi desak-desakan di antara pengunjung.
Sebelum konser berlangsung, korban sempat menggunakan telepon genggam miliknya untuk merekam suasana kegiatan. Setelah itu, telepon genggam tersebut dimasukkan ke dalam saku celana.
Namun, ketika kondisi mulai kembali normal dan korban hendak menggunakan telepon genggamnya, korban mendapati barang tersebut sudah tidak berada di dalam sakunya.
Tidak lama berselang, petugas kepolisian yang berada di lokasi mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian dengan modus copet. Pria tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Salatiga untuk menjalani pemeriksaan.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, petugas piket Satreskrim bersama Tim Resmob melakukan pemeriksaan terhadap RK.
Dari hasil pemeriksaan awal, RK mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian dengan modus copet di lokasi konser. Polisi kemudian menemukan sejumlah telepon genggam dalam penguasaan tersangka.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh enam unit telepon genggam berbagai merek dan tipe dari aksi pencurian tersebut.
Tersangka juga mengungkapkan adanya beberapa orang lain yang diduga terlibat dalam aksi pencurian. Berdasarkan keterangan tersebut, RK diduga memiliki peran membawa atau menguasai telepon genggam yang telah berhasil diambil oleh pelaku lainnya.
Tim Resmob Satreskrim Polres Salatiga kemudian melakukan pengembangan terhadap informasi tersebut. Namun, sejumlah orang yang diduga terlibat belum berhasil ditemukan dan masih dalam proses pencarian serta pendalaman oleh penyidik.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam Redmi Note 14 Pro, Poco M6, Samsung A23, Xiaomi Redmi 9C, Infinix Zero, OPPO A60, serta Xiaomi Redmi Note 11 Pro, berikut barang bukti pendukung lainnya.
Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, penyitaan barang bukti, penangkapan dan pemeriksaan terhadap tersangka, serta melakukan penahanan.
Atas perbuatannya, tersangka diproses berdasarkan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sesuai hasil penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Radytya Triatmaji Pramana, S.H., M.H., mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
"Proses penyidikan masih terus kami kembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya serta memastikan seluruh barang bukti yang diamankan berkaitan dengan tindak pidana yang terjadi. Kami juga akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional sesuai ketentuan hukum," jelasnya.
Polres Salatiga juga mengimbau masyarakat yang menghadiri kegiatan dengan jumlah pengunjung padat, khususnya konser musik maupun kegiatan hiburan lainnya, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap barang-barang pribadi.
Telepon genggam, dompet, dan barang berharga lainnya disarankan disimpan di tempat yang aman dan sulit dijangkau orang lain.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Salatiga. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya dan memastikan perkara tersebut dapat ditangani secara menyeluruh.(Goent)

