Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Selasa, 15 September 2026, 8:46:00 AM WIB
Last Updated 2026-09-15T01:46:30Z
LENSA POLITIKNEWS

Dugaan Pemerasan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Mencuat, Publik Desak Kejati dan KPK Usut

Advertisement


MALUKU UTARA|
MatalensaNews.com – Dugaan pemerasan yang menyeret nama Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara berinisial ST mencuat di tengah masyarakat. Informasi tersebut beredar melalui media sosial dan menjadi perhatian publik di Maluku Utara.


Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang kemudian menjadi bahan perbincangan di media sosial. Dalam narasi yang beredar, ST diduga melakukan pemerasan terhadap Diane, yang disebut sebagai Ketua Yayasan MBG Twone Sukses.


Informasi mengenai dugaan tersebut salah satunya disampaikan melalui unggahan akun Facebook bernama “Yong Jorjoga” yang kemudian dibagikan ke grup Facebook “Info Taliabu Update”, Selasa (15/9/2026).


Dalam unggahannya, Yong Jorjoga menyebut dugaan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Ia juga menyampaikan adanya desakan masyarakat agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti informasi tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Menurut narasi dalam unggahan tersebut, persoalan ini dinilai bukan hanya menyangkut hubungan antarindividu maupun persoalan internal yayasan, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap integritas pejabat atau tokoh politik.


Masyarakat, sebagaimana disampaikan dalam unggahan tersebut, berharap aparat penegak hukum dapat melakukan klarifikasi dan pemeriksaan apabila memang terdapat indikasi tindak pidana dalam perkara tersebut.


Desakan tersebut juga disebut sebagai bentuk kekhawatiran masyarakat terhadap dugaan penyalahgunaan posisi atau jabatan untuk kepentingan pribadi.


Namun demikian, hingga berita ini dipublikasikan, informasi mengenai dugaan pemerasan tersebut masih sebatas tudingan yang beredar di media sosial dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum.


MatalensaNews.com juga belum memperoleh keterangan resmi dari Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara berinisial ST terkait tudingan tersebut.


Konfirmasi dan hak jawab dari pihak ST akan menjadi bagian penting untuk memperoleh informasi yang berimbang mengenai persoalan ini.


Masyarakat kini menunggu langkah aparat penegak hukum untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar, termasuk apakah terdapat unsur pidana atau tidak dalam dugaan tersebut.(Jk)