Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Jumat, 25 September 2026, 2:41:00 AM WIB
Last Updated 2026-09-24T19:41:43Z
BERITA UMUMNEWS

Jaksa Agung Mutasi 16 Pejabat, Tiga Kajari di Jakarta Berganti

Advertisement


JAKARTA |
MATALENSANEWS.COM — Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Sebanyak 16 pejabat mendapat penugasan baru, termasuk pergantian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara.


Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-10422/09/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, tertanggal 22 September 2026.


Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi tersebut.


"Benar (ada mutasi)," kata Anang kepada wartawan, Kamis (24/9/2026).


Berdasarkan dokumen yang diperoleh MatalensaNews.com, posisi Kajari Jakarta Pusat yang sebelumnya dijabat Antonius Despinola kini dipercayakan kepada Oktafian Syah Effendi.


Sementara Antonius Despinola mendapat penugasan baru sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.


Posisi tersebut sebelumnya dijabat La Kanna. Dalam mutasi yang sama, La Kanna ditunjuk sebagai Kajari Palopo.


Pergantian juga terjadi di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Armen Wijaya ditunjuk sebagai Kajari Jakarta Selatan menggantikan Marcelo Bellah.


Sebelumnya, Armen Wijaya menjabat Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.


Adapun Marcelo Bellah mendapat penugasan baru sebagai Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.


Di Jakarta Utara, posisi Kajari kini dijabat Roy Riady. Sebelumnya, Roy Riady menjabat Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Lampung.


Posisi yang sebelumnya diisi Roy Riady tersebut kini dipercayakan kepada Rudhy Parhusip sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Lampung.


Selain tiga Kajari di wilayah Jakarta, sejumlah pejabat kejaksaan lainnya juga mendapat penugasan baru melalui keputusan Jaksa Agung tersebut.


Berikut daftar 16 pejabat yang dimutasi:


  1. La Kanna, sebagai Kajari Palopo.
  2. Oktafian Syah Effendi, sebagai Kajari Jakarta Pusat.
  3. Sulasman, sebagai Kajari Banjarnegara.
  4. Efrivel, sebagai Kajari Sambas.
  5. Yafeth Ruben Bonai, sebagai Kajari Maluku Barat Daya.
  6. Fithrah, sebagai Kajari Bukittinggi.
  7. Armen Wijaya, sebagai Kajari Jakarta Selatan.
  8. Roy Riady, sebagai Kajari Jakarta Utara.
  9. Kristanto Trinoviandri, sebagai Kajari Ogan Komering Ulu.
  10. Safri Abdul Muin, sebagai Kajari Kepulauan Morotai.
  11. Antonius Despinola, sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
  12. Fitriansyah Akbar, sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau.
  13. Marcelo Bellah, sebagai Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
  14. Agus Setiadi, sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
  15. Syahrul Juaksha Subuki, sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
  16. Rudhy Parhusip, sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi Lampung.


Mutasi tersebut menjadi bagian dari penyegaran dan penataan jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia berdasarkan keputusan Jaksa Agung.(Red/GT)