Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Jumat, 25 September 2026, 2:09:00 AM WIB
Last Updated 2026-09-24T19:10:46Z
NEWSPENDIDIKAN

TNI Libatkan Kodam hingga Koramil dalam Ekstrakurikuler KKRI di Sekolah

Advertisement

Gambar ilustrasi 

JAKARTA|
MATALENSANEWS.COM — Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI menyebut jajaran TNI mulai dari Komando Daerah Militer (Kodam), Komando Resor Militer (Korem), Komando Distrik Militer (Kodim), hingga Komando Rayon Militer (Koramil) dilibatkan dalam pelaksanaan ekstrakurikuler Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) di sekolah.


Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menjelaskan, KKRI merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang bersifat sukarela bagi peserta didik.


Menurut Rico, ketentuan tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) RI Nomor 136 Tahun 2026.


"KKRI merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang bersifat sukarela," kata Rico dalam keterangan tertulis, Kamis (25/9/2026).


Ia menjelaskan, Kemhan turut berperan aktif dalam mengawali dan memfasilitasi program tersebut. Salah satunya melalui pembentukan Sekretariat KKRI mulai dari tingkat pusat hingga daerah kabupaten/kota berdasarkan Keputusan Menteri Pertahanan (Menhan) RI Nomor 713 Tahun 2026.


Pelaksanaan ekstrakurikuler KKRI dirancang secara adaptif dan fleksibel dengan memadukan metode pembelajaran luring dan daring.


Untuk pembelajaran luring atau tatap muka, pelaksanaan kegiatan di sekolah didampingi oleh guru pendamping yang bersinergi dengan sekretariat di lingkungan Kodam, Korem, Kodim hingga Koramil.


"Metode offline (luring) atau tatap muka. Pelaksanaan pembelajaran di sekolah didampingi oleh guru pendamping yang bersinergi dengan Sekretariat Daerah di tingkat Kodam, Korem, Kodim, hingga Koramil. Pengajar dan pendamping dilatih pada penguatan materi karakter, budi pekerti, dan wawasan kebangsaan," jelas Rico.


Sementara itu, pembelajaran daring dilakukan melalui platform digital kkri.id. Platform tersebut dirancang sebagai sarana pembelajaran yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan generasi muda.


Seluruh siswa SMA, SMK, MA dan sederajat dapat mendaftarkan diri melalui akun Google pada platform tersebut.


Di dalam platform KKRI tersedia 45 video pembelajaran yang terbagi ke dalam delapan kelas. Materinya antara lain Modul Bela Negara, Kepemimpinan, Negosiasi dan Manajemen Konflik, Problem Solving, hingga Civic Engagement.


"Setiap kelas dilengkapi kuis interaktif yang menghasilkan sertifikat digital sebagai pendukung prestasi siswa non-akademik," ujar Rico.


Selain materi pembelajaran, platform KKRI juga menyediakan fasilitas pemetaan potensi siswa secara gratis.


Fasilitas tersebut mencakup Tes Minat dan Bakat berbasis teori 16PF untuk membantu mengenali kepribadian dan arah karier siswa, serta Tes Kognitif/IQ yang diselenggarakan bersama Pusat Psikologi TNI.


Rico mengatakan, keterlibatan berbagai pihak dalam program tersebut diharapkan dapat menjadikan KKRI sebagai sarana pembinaan yang memberikan manfaat bagi peserta didik.


"Melalui kolaborasi lintas kementerian dan dukungan perangkat wilayah ini, Kemhan berharap program KKRI dapat menjadi sarana pelatihan yang positif, mudah diakses, dan bermanfaat nyata bagi pengembangan masa depan generasi muda Indonesia," katanya.


Bukan untuk Mencetak Prajurit


Terpisah, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menegaskan bahwa keikutsertaan peserta didik dalam ekstrakurikuler KKRI tidak berarti mereka dipersiapkan menjadi prajurit TNI.


Menurut Atip, keberadaan KKRI lebih diarahkan sebagai bagian dari penguatan karakter dan kesadaran bela negara di kalangan peserta didik.


Ia juga menegaskan bahwa program tersebut tidak dimaksudkan untuk menghadirkan militerisme di lingkungan sekolah.


"Keikutsertaan peserta didik dalam ekstrakurikuler KKRI bukan berarti menjadi prajurit, melainkan menjadi bagian dari penguatan karakter," ujar Atip.


Atip menambahkan, kesadaran bela negara merupakan salah satu aspek yang ditekankan dalam kegiatan tersebut.


"Kehadiran ekstrakurikuler KKRI ini menurut saya sangat tepat, dan tidak wajib. Ketika sekolah menyelenggarakan pelatihan kesadaran bela negara, maka sebetulnya sekolah sedang memenuhi hak yang dimiliki oleh murid-murid kita," kata Atip saat Peluncuran Ekstrakurikuler KKRI, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis.


Dengan konsep yang menggabungkan pembelajaran tatap muka dan digital, KKRI diarahkan menjadi salah satu kegiatan ekstrakurikuler yang memberikan ruang bagi siswa untuk mengembangkan karakter, wawasan kebangsaan, kepemimpinan, kemampuan menyelesaikan masalah, serta keterampilan sosial.(Red/GT)