Advertisement
SALATIGA|MATALENSANEWS.COM– Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga terus menggencarkan upaya preventif dalam menekan kenakalan remaja melalui program "Om Jak Menjawab" (Jaksa Masuk Sekolah) Tahun 2026.
Kegiatan penyuluhan hukum tersebut diikuti sekitar 450 peserta yang terdiri atas santri, pelajar, guru, ustadz, dan ustadzah. Penyuluhan dilaksanakan di SMP Dharma Lestari, SMK Dharma Lestari, serta Pondok Pesantren (Ponpes) Agro Nur El Falah, Kamis (10/9/26).
Dalam kegiatan tersebut, materi disampaikan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Salatiga Erwin Rionaldy Koloway, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB/Kasi BB) Awan Prastyo Luhur, S.H., M.H.
Mengusung tema "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman", keduanya memberikan edukasi mengenai berbagai persoalan yang berpotensi menjerumuskan generasi muda ke dalam persoalan hukum.
Sejumlah materi yang disampaikan antara lain mengenai bahaya bullying atau perundungan, aksi tawuran yang melibatkan senjata tajam, penyalahgunaan narkoba, serta pentingnya tertib dan mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.
Para peserta terlihat antusias mengikuti pemaparan. Hal tersebut terlihat dari keaktifan peserta dalam mengikuti sesi diskusi dan mengajukan berbagai pertanyaan kepada pemateri.
Ramah Tamah dan Tinjau Fasilitas Ponpes
Usai penyuluhan hukum, kegiatan dilanjutkan dengan ramah tamah bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Salatiga Erik Meza Nusantara, S.E., S.H., M.H., M.M.
Ramah tamah tersebut menjadi kesempatan bagi jajaran Kejari Salatiga untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi dengan para pendidik, ustadz, dan ustadzah dari ketiga institusi pendidikan yang menjadi lokasi kegiatan.
Kajari Salatiga bersama rombongan juga menyempatkan diri mengunjungi dan melihat secara langsung sejumlah fasilitas di Ponpes Agro Nur El Falah.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau ruang kantor, ruang pembelajaran, hingga asrama santri. Kunjungan itu sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara aparat penegak hukum dengan lembaga pendidikan dan pesantren.
Melalui sinergi tersebut, diharapkan lingkungan pendidikan dapat terus menjadi ruang yang aman dan kondusif bagi pembentukan karakter generasi muda yang taat hukum dan berakhlak.
Pihak sekolah dan pengurus pondok pesantren menyambut baik pelaksanaan program "Om Jak Menjawab". Mereka berharap kerja sama antara lembaga pendidikan, pesantren, dan aparat penegak hukum dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.
Melalui program tersebut, Kejari Salatiga berharap pemahaman generasi muda terhadap hukum semakin meningkat sehingga potensi kenakalan remaja dapat ditekan. Edukasi sejak dini juga diharapkan mampu mendorong lahirnya generasi muda yang sadar hukum serta dapat menjadi agen perubahan positif di tengah masyarakat.(Goent)

