Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Sabtu, 12 September 2026, 12:11:00 AM WIB
Last Updated 2026-09-11T17:11:23Z
BERITA UMUMNEWS

Kepala SPPG Sukorejo 2 Blora Dicopot Usai 334 Siswa Keracunan MBG

Advertisement


BLORA|
MatalensaNews.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas menyusul kasus keracunan makanan yang menimpa ratusan siswa di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.


Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukorejo 2, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Ahmad Afif Jaelani, resmi dicopot dari jabatannya setelah dapur tersebut diduga lalai menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dalam penyediaan menu program Makan Bergizi Gratis (MBG).


Selain pencopotan kepala SPPG, BGN juga memberikan sanksi suspend berat terhadap SPPG Sukorejo 2 Blora selama 30 hari. Sanksi tersebut selanjutnya akan dilanjutkan dengan suspend permanen.


Wakil Ketua BGN Mayjen TNI Trenggono mengatakan, tindakan tersebut merupakan bentuk evaluasi dan pertanggungjawaban atas ketidakpatuhan terhadap prosedur kerja, khususnya terkait standar keselamatan pangan.


"Kejadian di Blora ini masuk kategori fatal," tegas Trenggono usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPPG Sukorejo 2 Blora, Jumat (11/9/2026).


Menurut Trenggono, pencopotan Ahmad Afif Jaelani dilakukan karena yang bersangkutan dinilai tidak menjalankan tugas dengan baik dan lalai dalam mengawasi penerapan standar keselamatan pangan di dapur SPPG.


Kondisi Dapur Dinilai Tidak Memenuhi Syarat


Dalam sidak tersebut, Trenggono didampingi Bupati Blora Arief Rohman, Ketua Satgas MBG Blora yang juga Wakil Bupati Blora Sri Setyorini, serta Dandim 0721 Letkol Kav Yudi Agus Setiyanto.


Dari hasil peninjauan langsung, Trenggono menyebut kondisi dapur SPPG Sukorejo 2 jauh dari standar kelayakan yang seharusnya dipenuhi dalam penyediaan makanan untuk program MBG.


"Dapur yang menyiapkan menu ini harus diberikan tindakan tegas. Kami berikan sanksi suspend berat. Saya melihat langsung dapur tersebut dan kondisinya sangat-sangat tidak memenuhi syarat. Banyak sekali SOP yang tidak dilaksanakan," ujar Trenggono.


Ia menegaskan, standar keamanan dan keselamatan pangan merupakan bagian penting dalam pelaksanaan program MBG. Karena itu, setiap SPPG wajib menjalankan seluruh prosedur yang telah ditetapkan untuk mencegah terjadinya kejadian serupa.


334 Siswa Terdampak Keracunan


Kasus keracunan MBG tersebut dialami sebanyak 334 siswa dari tiga sekolah di Kecamatan Tunjungan, Blora.


Korban terbanyak berasal dari SMAN 1 Tunjungan, yakni 136 siswa dan satu orang guru. Sementara korban lainnya berasal dari SMP Albanjari dan SDIT Tunjungan.


Para siswa tersebut sebelumnya mengonsumsi menu MBG yang diproduksi SPPG Sukorejo 2 pada Senin (7/9/2026).


Namun, sejumlah siswa mulai mengalami gejala pada Selasa (8/9/2026). Gejala yang dilaporkan antara lain pusing, mual, diare hingga muntah.


Beberapa siswa yang mengalami kondisi lebih parah kemudian mendapatkan perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan, di antaranya Puskesmas Japah, Klinik Citra Mulia dan RSUD Blora.


Tinggal Tiga Siswa Masih Dirawat


Di tengah penanganan kasus tersebut, BGN menyampaikan perkembangan positif mengenai kondisi para korban.


Trenggono mengatakan, mayoritas siswa yang terdampak sudah pulih dan diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.


"Hari ini tinggal tiga siswa yang masih menjalani perawatan di dua rumah sakit, dan Alhamdulillah kondisi sudah semakin membaik," katanya.


Trenggono juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Blora dan seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan kejadian tersebut.


"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Pak Bupati, Ibu Wakil Bupati selaku Ketua Satgas, serta tim MBG di Blora yang telah bertindak cepat dalam menangani seluruh korban," ujarnya.


BGN memastikan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG di wilayah tersebut terus dilakukan sebagai bagian dari upaya memperketat penerapan SOP dan memastikan makanan yang disalurkan kepada para penerima manfaat memenuhi standar keamanan pangan.(ErAngga)