Advertisement

Gambar ilustrasi
JAKARTA|MATALENSANEWS.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti keberadaan sejumlah bangunan di sekitar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. KPK menemukan indikasi adanya rumah dinas yang tidak tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN).
Berdasarkan penelusuran, terdapat 16 unit rumah dinas di lingkungan Lapas Cibinong. Namun, hanya tiga unit yang tercatat dalam SIMAK BMN. Dengan demikian, terdapat 13 unit rumah yang belum tercatat dalam sistem tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kondisi tersebut perlu didalami, terutama menyangkut sumber anggaran pembangunan serta pihak yang memberikan izin terhadap keberadaan bangunan maupun fasilitas mewah di dalam lapas.
"Tapi pendalaman, siapa yang menyediakan fasilitas mewah tersebut? Siapa yang mengizinkan fasilitas mewah itu bisa ada di beberapa ruangan di Lapas ini? Lalu siapa yang mengizinkan warga binaan-warga binaan tertentu yang bisa mendapatkan fasilitas mewah tersebut?" kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/9/2026).
Menurut Budi, informasi mengenai tidak tercatatnya sejumlah bangunan dalam SIMAK BMN menjadi penting untuk ditelusuri, terlebih jika fasilitas tersebut dibangun tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
KPK, kata Budi, akan melakukan pendalaman lebih lanjut dengan meminta keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui proses pembangunan maupun penggunaan fasilitas tersebut.
"Ini juga butuh investigasi lebih lanjut, pendalaman ya, permintaan keterangan kepada beberapa pihak yang mengetahui, yang bisa menjelaskan bagaimana praktik-praktik itu terjadi," ujarnya.
Budi juga mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melakukan pembenahan menyeluruh setelah munculnya temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong.
Menurutnya, temuan tersebut tidak seharusnya hanya diselesaikan pada satu lokasi. Pemerintah perlu memastikan tidak terdapat praktik serupa di lembaga pemasyarakatan lainnya.
"Hasil sidak ini jangan dipandang hanya untuk menyelesaikan persoalan di satu titik di Lapas Cibinong saja. Tapi tentu harapan masyarakat adalah bagaimana kemudian pembenahan ini bisa dilakukan secara masif di banyak Lapas yang diduga masih melakukan praktik serupa," ucap Budi.
Kepala Urusan Umum Lapas Cibinong Nonaktif Disorot
Sorotan terhadap pembangunan rumah dinas tersebut juga mencuat dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026).
Kepala Urusan Umum Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif, Deni Sugiarto, disebut mengetahui sumber anggaran pembangunan 13 rumah dinas tersebut. Namun, dalam rapat itu, Deni disebut melempar tanggung jawab terkait pembangunan rumah-rumah tersebut.
Persoalan rumah dinas dan fasilitas mewah di Lapas Cibinong sebelumnya terungkap setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Pada sidak yang dilakukan Rabu (23/9/2026), Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas yang disebut memiliki standar seperti apartemen di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, mengatakan fasilitas tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Temuan tersebut merupakan hasil sidak kedua Ombudsman ke Lapas Cibinong sepanjang 2026. Sidak pertama dilakukan pada Juli 2026. Namun, saat itu Ombudsman mengaku tidak diperkenankan masuk untuk melakukan pemeriksaan.
Dalam sidak kedua, tim Ombudsman kembali mengaku mengalami kendala akses meski telah membawa surat resmi dan mengenakan atribut lembaga.
Tim Ombudsman akhirnya dapat memasuki dan memeriksa sejumlah bagian kawasan lapas setelah sempat terjadi cekcok dan aksi saling dorong dengan petugas keamanan yang menghalangi akses.
Temuan fasilitas mewah tersebut kemudian menjadi perhatian sejumlah lembaga, termasuk KPK, untuk memastikan sumber anggaran, status aset, pihak yang memberikan izin, serta kemungkinan adanya pelanggaran dalam pengelolaan fasilitas di lingkungan Lapas Cibinong.(Red/GT)
