Advertisement
SALATIGA| MatalensaNews.com – Kebakaran lahan terjadi di lingkungan Kradenan, Kelurahan Tingkir Lor, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, Selasa (22/9/2026) siang. Kebakaran diduga dipicu api dari pembakaran sampah yang ditinggalkan sebelum benar-benar padam.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah menerima laporan adanya kebakaran lahan, petugas gabungan piket fungsi bersama Bhabinkamtibmas Tingkir Lor dan Bhabinkamtibmas Kutowinangun Lor segera mendatangi lokasi.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan BPBD Kota Salatiga untuk melakukan upaya pemadaman dan mencegah api merambat ke area lainnya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas, kejadian bermula sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, Mujiyono, salah seorang pemilik lahan, melakukan aktivitas membersihkan lahan miliknya.
Sampah hasil pembersihan kemudian dikumpulkan dan menjelang waktu salat Zuhur dibakar. Namun, setelah menyalakan api, Mujiyono tidak menunggu hingga seluruh bara dan api benar-benar padam.
Mujiyono kemudian meninggalkan lokasi untuk pergi ke wilayah Gunungsari.
Sekitar pukul 14.00 WIB, Srianah yang berada di sekitar lokasi melihat api kembali membesar dan mulai membakar sebagian lahan. Kobaran api kemudian merambat ke bagian atas yang berbatasan dengan lahan milik warga lainnya.
Melihat kondisi tersebut, Srianah segera memberitahukan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Tingkir Lor dan Mujiyono.
Petugas selanjutnya berkoordinasi dengan pihak terkait dan mendatangkan kendaraan pemadam kebakaran ke lokasi. Sebanyak dua unit kendaraan pemadam dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Salatiga bersama BPBD Kota Salatiga dikerahkan untuk mengendalikan kobaran api.
Berkat penanganan cepat petugas, api akhirnya berhasil dikendalikan. Kobaran api tidak sampai meluas ke area permukiman maupun bangunan milik warga.
Kapolsek Tingkir Kompol Daryono, S.E., mengatakan personel langsung melakukan pengecekan lokasi dan mengumpulkan bahan keterangan setelah menerima laporan kebakaran.
"Dari hasil pengecekan awal dan keterangan saksi, kebakaran diduga berasal dari pembakaran sampah yang tidak diawasi hingga api benar-benar padam. Kondisi tersebut kemudian menyebabkan api kembali membesar dan merambat ke lahan di sekitarnya," jelas Kompol Daryono.
Akibat kejadian tersebut, sebagian lahan milik warga, termasuk tanaman bambu, terbakar. Kerugian materiil sementara ditaksir sekitar Rp1 juta.
Tidak ada laporan korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Sementara itu, Kapolres Salatiga AKBP Jonathan David Harianthono, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas pembakaran sampah, khususnya di area terbuka yang terdapat tanaman kering, semak, bambu maupun material lain yang mudah terbakar.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan api atau bara pembakaran sampah sebelum dipastikan benar-benar padam. Api yang awalnya terlihat kecil dapat dengan cepat merambat, terlebih ketika terdapat material kering di sekitarnya," ujar AKBP Jonathan David Harianthono.
Kapolres menambahkan, pencegahan kebakaran merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat diminta segera melapor kepada petugas apabila melihat titik api yang berpotensi meluas agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.
"Kewaspadaan masyarakat sangat penting. Jangan meninggalkan lokasi pembakaran sebelum api benar-benar padam dan pastikan lingkungan sekitar aman. Apabila api mulai tidak terkendali, segera menjauh ke tempat aman dan hubungi petugas pemadam kebakaran maupun kepolisian," pungkasnya.
Polres Salatiga juga mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, terutama pada lahan terbuka yang banyak terdapat bahan mudah terbakar.(Goent)

