Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Sabtu, 05 September 2026, 12:47:00 AM WIB
Last Updated 2026-09-04T17:47:28Z
BERITA PERISTIWANEWS

Misteri Hilangnya Remaja 18 Tahun di Kabupaten Semarang Terungkap, Pria 22 Tahun Diamankan Polisi

Advertisement


KAB.SEMARANG|
MATALENSANEWS.COM – Misteri hilangnya seorang remaja perempuan berusia 18 tahun asal Kabupaten Semarang mulai menemui titik terang. Polisi mengamankan seorang pria berinisial MDFS (22), yang diduga merupakan teman dekat korban.


MDFS diamankan jajaran Satreskrim Polres Semarang di rumahnya yang berada di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada 3 September 2026, setelah polisi melakukan penyelidikan secara intensif terkait laporan orang hilang tersebut.


Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo, S.I.K., M.Si., membenarkan pengamanan terhadap pria tersebut. Hal itu disampaikannya saat ditemui di sela kegiatan di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang, Jumat (4/9/2026).


“Benar, dalam rangkaian penyelidikan kasus seorang remaja perempuan yang sebelumnya dilaporkan meninggalkan rumah, pada 3 September 2026 kami berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga memiliki hubungan dekat dengan korban,” ungkap AKBP Heru.


Sebelumnya, korban yang diketahui merupakan warga Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, dilaporkan keluarganya ke Polres Semarang setelah meninggalkan rumah dan tidak kunjung kembali.


Laporan tersebut diterima polisi pada 28 Juni 2025. Sejak laporan diterima, petugas melakukan berbagai upaya pencarian dan penyelidikan guna mengungkap keberadaan korban.


Dalam proses tersebut, polisi menemukan sejumlah petunjuk, termasuk telepon seluler dan identitas milik korban yang ditemukan di wilayah Semarang Utara, Kota Semarang.


Penyelidikan kemudian dilakukan secara maraton dengan menelusuri keterangan dari keluarga, kerabat, serta sejumlah pihak yang diduga mengetahui keberadaan korban.


“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif serta informasi yang kami peroleh dari keluarga dan kerabat korban, kami kemudian mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada seseorang. Petugas selanjutnya melakukan penyelidikan hingga akhirnya yang bersangkutan berhasil diamankan di Kabupaten Blora,” jelasnya.


Diduga Akui Pembunuhan


Setelah diamankan dan menjalani interogasi awal, MDFS diduga mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada 25 Juni 2025, beberapa hari sebelum keluarga melaporkan korban hilang.


Kasat Reskrim Polres Semarang AKP M. Bodia Teja Lelana, S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li., mengatakan, berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, peristiwa tersebut diduga bermula dari cekcok antara korban dan MDFS.


“Dari hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengakui adanya peristiwa pembunuhan. Berdasarkan keterangan sementara, sebelum kejadian keduanya diduga sempat terjadi cekcok di tempat kos terduga pelaku pada 25 Juni 2025 silam,” terang AKP Bodia.


Menurut keterangan awal tersebut, korban diduga dicekik hingga meninggal dunia. Setelah itu, korban diduga dibuang ke kawasan lereng Tol Jangli.


Polisi kemudian mengecek lokasi yang disebut dalam keterangan MDFS. Dari hasil pengecekan, lokasi tersebut diketahui memiliki kondisi medan yang curam dan relatif jauh dari pantauan warga.


“Terduga pelaku melakukan pembunuhan dengan mencekik leher korban, lalu korban dibuang di daerah lereng Tol Jangli. Setelah kami cek lokasi berdasarkan keterangan terduga pelaku, memang lokasinya curam dan jauh dari pantauan warga yang melintas. Dibantu tim SAR, korban ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka,” jelasnya.


Polisi Masih Dalami Alat Bukti


Meski telah mendapatkan pengakuan awal dari MDFS, polisi menegaskan bahwa keterangan tersebut belum menjadi satu-satunya dasar dalam pengungkapan perkara.


Penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk mengumpulkan alat bukti, memeriksa sejumlah saksi dan melakukan berbagai langkah penyidikan lainnya untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa.


“Semua masih kami dalami. Kami tidak hanya mendasarkan pada keterangan dari terduga pelaku, tetapi juga mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan lain untuk memastikan secara ilmiah seluruh rangkaian kejadian,” tegas AKP Bodia.


Polres Semarang juga melakukan pemeriksaan terhadap kerangka yang ditemukan di lokasi. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah pencocokan DNA dengan pihak keluarga korban.


Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan identitas korban secara ilmiah sekaligus memperkuat pembuktian dalam perkara yang tengah ditangani penyidik.


“Kami terus bekerja untuk melengkapi seluruh fakta dan alat bukti. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemeriksaan DNA dengan pihak keluarga untuk memastikan dan memberikan kepastian dalam penanganan perkara ini,” pungkas AKP Bodia.


Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap motif, kronologi lengkap, serta alat bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. Status hukum MDFS dan penerapan pasal dalam perkara ini juga masih menunggu proses penyidikan lebih lanjut.(Goent)