Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Rabu, 30 September 2026, 8:13:00 PM WIB
Last Updated 2026-09-30T13:13:41Z
BERITA UMUMNEWS

Normalisasi Sungai Makam Pahlawan Karangmlati Demak, 227 Bangunan Terdampak, Pedagang Berharap Ada Solusi

Advertisement


DEMAK |MATALENSANEWS.COM– Rencana normalisasi Sungai Makam Pahlawan Karangmlati, Kabupaten Demak, mulai disosialisasikan kepada masyarakat. Sedikitnya 227 bangunan yang berada di sepanjang bantaran sungai menjadi perhatian dalam penataan kawasan tersebut. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak menargetkan pekerjaan normalisasi sepanjang sekitar 2 kilometer itu rampung sebelum Desember 2026.


Sosialisasi digelar di GOR Mangunjiwan, Kecamatan Demak, Rabu (30/9/2026), dengan melibatkan masyarakat dan sejumlah pemangku kepentingan. Kegiatan tersebut bertujuan menjelaskan rencana pekerjaan sekaligus mengoordinasikan penataan bangunan yang selama ini berdiri di sepanjang bantaran sungai.


Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Demak, David Narutomo, mengatakan normalisasi akan dimulai dari kawasan Makam Pahlawan Karangmlati dan berakhir di Masjid Miftahul Huda, dengan panjang penanganan sekitar 2 kilometer.


Penataan tersebut akan menyentuh berbagai bangunan yang selama ini dimanfaatkan masyarakat, termasuk tempat usaha pedagang, fasilitas umum, hingga bangunan pribadi.


Terkait keberadaan pedagang yang terdampak penertiban, Pemkab Demak berencana berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) untuk mencari kemungkinan solusi agar mereka tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi.


"Nanti kami koordinasikan dengan Dindagkop UKM Demak. Mudah-mudahan mereka bisa memberikan solusi, karena ini warga binaan Dindagkop UKM," ujar Nanang dalam sosialisasi tersebut.


Meski demikian, pemerintah memastikan tidak tersedia anggaran untuk pemberian kompensasi kepada pemilik atau pengguna bangunan yang terdampak normalisasi.


"Kalau dari kami tidak ada kompensasi, memang karena sesuai aturan dan anggaran yang ada di sini kita hanya untuk normalisasi saja," katanya.


Dalam proses penertiban, pemerintah akan menerapkan mekanisme pemberian Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali. Penerbitan surat peringatan tersebut akan dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Demak sebelum penertiban dilaksanakan.


Pekerjaan normalisasi ditargetkan selesai sebelum batas waktu penggunaan anggaran perubahan pada Desember 2026. Pemkab Demak berharap proyek tersebut dapat segera rampung sehingga fungsi sungai kembali optimal, terutama dalam mengalirkan air untuk kebutuhan irigasi dan mengantisipasi potensi genangan saat musim hujan.


Di sisi lain, rencana penertiban tersebut mendapat perhatian dari para pedagang yang selama ini menggantungkan penghasilan di kawasan bantaran sungai. Mereka mendukung normalisasi, tetapi berharap pemerintah turut memikirkan keberlangsungan mata pencaharian warga yang terdampak.


Salah seorang pedagang makanan asal Wonosari, Anwar, mengaku mendukung rencana normalisasi karena sungai seharusnya berfungsi sebagaimana mestinya, termasuk untuk mengalirkan air ke area persawahan.


"Saya mendukung normalisasi. Sungai digunakan sesuai fungsinya untuk mengaliri sawah. Tetapi kami sebagai pedagang juga mencari nafkah di situ," kata Anwar.


Ia berharap Pemkab Demak dapat menyediakan lahan atau ruang terbuka yang bisa dimanfaatkan para pedagang untuk melanjutkan usaha setelah bangunan di sepanjang bantaran sungai ditertibkan.


"Harapan kami ke depan ada ruang atau lahan yang disediakan untuk pedagang. Jadi kami juga tidak kehilangan tempat untuk mencari nafkah," ujarnya.


Menurut Anwar, penataan kawasan sungai semestinya tidak hanya berorientasi pada pembongkaran bangunan, tetapi juga diikuti dengan kebijakan yang memberikan solusi bagi masyarakat terdampak.


"Bukan langsung selesai setelah normalisasi. Kami berharap ada kebijakan dan solusi ke depannya, bagaimana yang terbaik," tambahnya.


Berdasarkan data yang disampaikan dalam sosialisasi, dari sekitar 227 bangunan di sepanjang lokasi normalisasi, terdapat bangunan yang digunakan sebagai tempat usaha pedagang, fasilitas warga seperti pos kamling, serta bangunan pribadi berupa garasi dan tempat parkir.


Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru) Kabupaten Demak, Naning Prih Hatiningrum, Kapolsek Demak Kota, Danramil Demak Kota, Camat Demak Kota, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.


Pemkab Demak berharap proses normalisasi Sungai Makam Pahlawan Karangmlati dapat berjalan sesuai jadwal dan mengembalikan fungsi sungai secara optimal. Sementara itu, aspirasi para pedagang terkait penyediaan ruang usaha masih memerlukan koordinasi lebih lanjut agar penataan kawasan dapat berjalan beriringan dengan keberlangsungan mata pencaharian warga.(FARID)