Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Jumat, 18 September 2026, 8:19:00 PM WIB
Last Updated 2026-09-18T13:19:36Z
BERITA UMUMNEWS

Polda Jateng Cek Dugaan Judi Sabung Ayam di Batang, Petugas Tak Temukan Aktivitas Perjudian

Advertisement


BATANG|
MatalensaNews.com – Polda Jawa Tengah menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Kabupaten Batang. Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng melakukan pengecekan dan penyelidikan langsung di lokasi yang dimaksud.


Pengecekan dilakukan pada Jumat (18/9/2026) di wilayah Bulusari, Kalibalik, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam.


Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut kepolisian terhadap informasi masyarakat sekaligus untuk memastikan kondisi sebenarnya di lokasi yang dilaporkan.


Sebelumnya, pada Selasa (8/9/2026), petugas juga telah melakukan pengecekan awal di lokasi yang sama. Hasilnya, saat itu juga tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian.


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dr. Muhammad Anwar Nasir mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi tersebut sebagai bagian dari upaya pencegahan sekaligus penegakan hukum.


“Kami telah melakukan pengecekan dan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Saat petugas berada di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam,” ujar Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, Jumat (18/9/2026).


Ia menegaskan, Polda Jateng akan tetap memantau lokasi tersebut. Apabila di kemudian hari ditemukan adanya aktivitas perjudian, termasuk sabung ayam, kepolisian akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


“Kami akan terus melakukan pemantauan. Apabila ditemukan adanya aktivitas perjudian, tentu akan kami tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengajak seluruh elemen masyarakat turut berperan aktif dalam mencegah dan memberantas berbagai bentuk aktivitas perjudian di lingkungan masing-masing.


Menurutnya, pencegahan perjudian bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan kepedulian dan partisipasi masyarakat.


“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah aktivitas perjudian. Jangan sampai lingkungan kita menjadi tempat berkembangnya perjudian yang pada akhirnya dapat menimbulkan berbagai persoalan sosial dan gangguan kamtibmas,” ujar Kombes Pol Yuliyanto.


Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan ruang maupun dukungan terhadap segala bentuk perjudian, baik sebagai pemain, penyelenggara maupun pihak yang memfasilitasi kegiatan tersebut.


“Peran masyarakat sangat penting. Apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas perjudian, jangan dibiarkan dan jangan dianggap sebagai hal yang biasa. Sampaikan informasi tersebut agar segera dilakukan pengecekan dan diambil langkah-langkah sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.


Kombes Pol Yuliyanto menambahkan, masyarakat tidak perlu ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas perjudian di lingkungan sekitar.


“Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui kantor polisi terdekat maupun layanan Call Center Polri 110. Setiap informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti oleh petugas melalui mekanisme yang berlaku,” katanya.


Ia berharap keterlibatan masyarakat dapat membantu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah munculnya berbagai bentuk perjudian di wilayah Jawa Tengah.


“Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita agar tetap aman, tertib dan bebas dari aktivitas perjudian,” pungkasnya.(Djoko S)