Advertisement
SALATIGA|MATALENSANEWS.COM- Seorang pria berinisial G (78), ditemukan meninggal dunia di kamar kos kawasan Ringinawe, Jalan Argoyuwono, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (27/9/2026).
Penemuan tersebut diketahui sekitar pukul 10.30 WIB. Korban yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas itu diketahui tinggal di kamar kos tersebut dan berdomisili di wilayah Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga.
Peristiwa itu bermula ketika seorang saksi yang baru pulang dari gereja hendak mengantarkan makanan kepada korban sekitar pukul 10.00 WIB.
Saksi mengetahui korban sedang sakit sehingga bermaksud memastikan kondisinya sekaligus memberikan makanan.
Sesampainya di depan kamar kos, saksi memanggil korban beberapa kali. Namun, tidak mendapat jawaban.
Saksi kemudian mengetuk pintu dan membukanya. Setelah masuk, saksi mendapati korban dalam posisi terlentang di atas kasur dan sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
Mengetahui kejadian tersebut, saksi meminta bantuan kepada tetangga sekitar. Informasi kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Argomulyo bersama piket fungsi terkait Polres Salatiga segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi korban dan melakukan penanganan.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan serta olah tempat kejadian perkara (TKP). Piket Reskrim dan Identifikasi Polres Salatiga turut diterjunkan untuk mendukung pemeriksaan di lokasi.
Selain memeriksa TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi, polisi berkoordinasi dengan tenaga medis untuk memastikan kondisi korban serta mengetahui dugaan penyebab meninggal dunia.
Pemeriksaan medis dilakukan oleh dr. Erlinda Nerini Madalina Silon dari Puskesmas Cebongan.
Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan
Dari hasil pemeriksaan medis, korban didiagnosis mengalami hipertensi. Petugas juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Korban diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari enam jam sebelum ditemukan.
Hasil pemeriksaan tersebut kemudian menjadi bagian dari penanganan kepolisian untuk memastikan kondisi korban dan memberikan penjelasan kepada pihak keluarga.
Setelah pemeriksaan dan olah TKP selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga yang diwakili Santoso Hidayat.
Pihak keluarga menyatakan menerima kondisi korban dan tidak berkenan dilakukan autopsi. Penolakan autopsi tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang dibuat oleh pihak keluarga.
Selanjutnya, jenazah dibawa ke rumah duka untuk proses pemakaman sesuai tata cara dan upacara keagamaan.
Kapolres Salatiga AKBP Jonathan David Harianthono, S.I.K., M.H., mengatakan jajaran Polres Salatiga berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas di lapangan.
“Setiap laporan masyarakat merupakan informasi penting bagi kepolisian. Begitu mendapatkan informasi, personel kami segera bergerak untuk memastikan kondisi di lapangan, melakukan pemeriksaan TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan tenaga medis maupun pihak terkait,” kata Jonathan.
Menurutnya, penanganan setiap kejadian dilakukan secara profesional dengan tetap memperhatikan prosedur serta kondisi keluarga korban.
“Dalam kasus penemuan orang meninggal dunia, kami tidak hanya melakukan pemeriksaan TKP, tetapi juga berkoordinasi dengan tenaga kesehatan untuk mengetahui kondisi korban. Kami juga menghormati hak dan keputusan keluarga sepanjang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Jonathan menambahkan, kecepatan personel mendatangi lokasi juga menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya informasi yang tidak benar terkait suatu kejadian.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian kepada kepolisian. Informasi sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti sesuai kebutuhan. Sinergi antara masyarakat, kepolisian dan pihak terkait sangat penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif,” ungkapnya.
Ia juga mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, terutama terhadap warga yang tinggal seorang diri maupun warga yang diketahui sedang mengalami sakit.
“Kepedulian lingkungan merupakan bagian penting dari keamanan bersama. Apabila mengetahui tetangga atau warga yang tinggal sendiri dalam kondisi sakit, mari bersama-sama memberikan perhatian dan memastikan kondisinya. Dengan kepedulian dan komunikasi yang baik, berbagai kejadian dapat segera diketahui dan ditangani,” pungkas Jonathan.
Setelah seluruh proses kepolisian selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses selanjutnya sesuai kesepakatan keluarga dan tata cara keagamaan.(Goent)

