Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Jumat, 11 September 2026, 11:29:00 PM WIB
Last Updated 2026-09-11T16:29:38Z
BERITA PERISTIWANEWS

Siswa Mengaku Tak Sengaja Lihat Dugaan Asusila Kepsek dan Guru di Ruang Kerja, Warga Desak Sanksi Tegas

Advertisement


PEKALONGAN|
MatalensaNews.com – Dugaan tindakan asusila yang melibatkan kepala sekolah dan seorang guru di SD Negeri 02 Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, kembali menjadi sorotan.


Selain disebut terekam kamera CCTV, dugaan peristiwa tersebut juga diklaim sempat dilihat secara tidak sengaja oleh seorang siswa. Cerita itu disampaikan Agus Rohiman (42), orangtua siswa, yang mengaku mendapat cerita langsung dari anaknya setelah pulang sekolah.


Menurut Agus, kejadian tersebut berlangsung setelah kegiatan belajar mengajar selesai. Saat itu, anaknya belum pulang karena masih menunggu dirinya datang untuk menjemput.


"Awalnya anak saya itu setelah pulang sekolah cerita ke saya begini, 'Pak, kok tadi adik lihat Bu Guru dan Pak Kepala Sekolah kok seperti itu, kayak orang pacaran itu sih'," kata Agus, seperti dikutip Kompas, Jumat (11/9/2026).


Agus menuturkan, berdasarkan cerita anaknya, siswa tersebut kemudian menyadari keberadaan kepala sekolah dan guru di ruang kerja kepala sekolah.


Anaknya, kata Agus, sempat didatangi kepala sekolah setelah mengetahui bahwa siswa tersebut melihat kejadian yang dimaksud.


"Setelah memergoki, anak saya langsung disamperin kepala sekolah. Dia melihat anak saya sambil mengacungkan kepalan tangan. Terus anak saya langsung lari, lari, dia takut karena diacungi kepalan tangan itu," ujar Agus.


Meski demikian, Agus memastikan anaknya tidak mengalami pemukulan. Ia menyebut jarak antara anaknya dengan kepala sekolah saat kejadian sekitar 10 meter.


"Enggak, enggak (dipukul). Jarak berapa ya, enggak, sekitar 10 meteran," katanya.


Agus juga mengungkapkan adanya perubahan sikap anaknya setelah kejadian tersebut. Menurut dia, anaknya beberapa kali meminta agar dirinya tidak terlambat ketika menjemput sepulang sekolah.


"Paling kalau berangkat sekolah kadang cuma pesan, 'Jemputnya jangan lama-lama,' paling gitu," kata Agus.


Agus menduga permintaan tersebut berkaitan dengan pengalaman yang dialami anaknya di sekolah.


"Intinya ya mungkin trauma. Takutnya kan kalau enggak cepat-cepat disusul mungkin lihat lagi," ujarnya.


Sebagai orangtua, Agus berharap dugaan kejadian tersebut tidak kembali terjadi di lingkungan sekolah. Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Pekalongan memberikan sanksi tegas apabila dugaan pelanggaran tersebut nantinya terbukti melalui pemeriksaan.


"Harapan saya mudah-mudahan enggak sampai terulang lagi. Dan yang nomor satu ya itu, pemecatan kepala sekolah sama Bu Gurunya itu," kata Agus.


Warga Datangi Pemkab Pekalongan


Persoalan tersebut juga mendorong puluhan warga Desa Langkap mendatangi Pemerintah Kabupaten Pekalongan pada Jumat (11/9/2026). Kedatangan warga dilakukan untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta kejelasan mengenai penanganan dugaan kasus tersebut.


Perwakilan warga, Imam Syafii (40), mengatakan masyarakat kecewa karena penanganan perkara tersebut dinilai berjalan lamban.


Menurut Imam, laporan awal mengenai dugaan kejadian tersebut telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan pada awal Agustus 2026.


Ia menyebut kepala sekolah dan guru yang diduga terlibat sudah tidak mengajar sejak 3 Agustus 2026. Namun, hingga sekitar satu bulan kemudian, warga mengaku belum memperoleh kejelasan mengenai tindak lanjut penanganannya.


"Untuk masalah ini penyelesaian lelet, aduan awal Agustus sudah ada aduan ke dinas, tanggal 3 sudah tidak mengajar lagi, sampai satu bulan tidak ada kejelasan," kata Imam.


Warga, lanjut Imam, menginginkan adanya tindakan tegas apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran.


Mereka juga mempertanyakan apabila pihak yang diduga melakukan pelanggaran hanya dipindahkan tugas tanpa adanya sanksi yang dianggap setimpal.


"Bagaimana ceritanya guru tak bermoral dipindah tugaskan. Bagaimana mereka sendiri tidak bermoral, apa yang mau diajarkan kepada anak-anak kami," ujarnya.


Hingga berita ini disusun, dugaan tersebut masih memerlukan proses pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi serta bentuk pelanggaran, jika ada, menjadi kewenangan instansi yang melakukan pemeriksaan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.(ErAngga)