Advertisement
DEMAKA|MatalensaNews.com- Pemerintah Kabupaten Demak terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui inovasi yang memudahkan masyarakat dalam mengakses administrasi kependudukan. Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah Dukcapil Berbakat (Dukcapil Bersama Fasilitas Kesehatan Menyambut Bayi Baru Lahir) dengan layanan penerbitan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Inovasi tersebut dipresentasikan dalam kegiatan Presentasi dan Wawancara Kompetensi Inovasi Pelayanan Publik PRO Tematik Tahun 2026 yang berlangsung di Grhadika Bina Praja, Kamis (22/10/2026).
Dukcapil Berbakat dirancang untuk memberikan kemudahan bagi keluarga dalam mengurus dokumen kependudukan anak sejak lahir. Keunggulan program ini terletak pada edukasi, pendampingan, dan sosialisasi administrasi kependudukan sejak masa kehamilan melalui kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan fasilitas pelayanan kesehatan.
Melalui kerja sama tersebut, fasilitas kesehatan menjadi salah satu pintu masuk pengajuan layanan sehingga keluarga dapat memperoleh pendampingan dalam memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan tanpa harus menghadapi proses pengurusan yang berbelit.
Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan 8 in 1
Melalui konsep layanan 8 in 1, inovasi Dukcapil Berbakat mencakup delapan jenis layanan administrasi, yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK), akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), perubahan elemen data, Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta aktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan.
Salah satu keunggulan yang ditawarkan adalah target penerbitan dokumen dalam waktu 1 x 24 jam, sehingga masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan administrasi kependudukan secara lebih cepat dan terintegrasi.
Selain mempercepat pengurusan dokumen, inovasi ini juga diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya administrasi kependudukan, terutama pemenuhan hak identitas anak sejak lahir.
Ketersediaan dokumen kependudukan menjadi bagian penting dalam mendukung akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik, termasuk layanan kesehatan dan administrasi pemerintahan.
Bupati Demak Paparkan Kolaborasi dengan 34 Fasilitas Kesehatan
Dalam sesi presentasi dan wawancara di hadapan Tim Panelis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang dilaksanakan secara daring, Bupati Demak Eisti’anah menjelaskan bahwa pelaksanaan Dukcapil Berbakat didukung kerja sama dengan 34 fasilitas pelayanan kesehatan.
Fasilitas tersebut terdiri atas dua rumah sakit umum daerah (RSUD), empat rumah sakit swasta, 27 puskesmas, dan satu klinik bidan.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Demak untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat melalui fasilitas kesehatan yang berhubungan langsung dengan ibu hamil dan bayi baru lahir.
Dengan keterlibatan berbagai fasilitas kesehatan, sosialisasi dan pendampingan diharapkan dapat dilakukan lebih awal sehingga keluarga memahami prosedur pengurusan dokumen yang diperlukan.
Dukung Pemenuhan Hak Identitas Anak Sejak Lahir
Pelaksanaan Dukcapil Berbakat disebut selaras dengan Asta Cita dan program prioritas Presiden, khususnya dalam penguatan sumber daya manusia di sektor kesehatan serta pemenuhan hak identitas anak sejak lahir.
Melalui inovasi ini, Pemerintah Kabupaten Demak berupaya mengintegrasikan pelayanan administrasi kependudukan dengan layanan kesehatan agar masyarakat mendapatkan kemudahan dalam memenuhi kebutuhan dokumen keluarga.
Ke depan, keberlanjutan kerja sama dengan fasilitas kesehatan dan peningkatan kualitas pelayanan menjadi bagian penting untuk memastikan inovasi tersebut dapat memberikan manfaat secara luas.
Dukcapil Berbakat diharapkan mampu memperkuat akses pelayanan publik, meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan bagi bayi baru lahir, serta mendorong pelayanan pemerintahan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat Kabupaten Demak.(Rendy/Farid)

