Advertisement
SEMARANG|MatalensaNews.com – Polda Jawa Tengah bersama seluruh Polres jajaran menggelar Operasi Sarang Narkoba secara serentak di wilayah hukum Polda Jateng pada Jumat (9/10/2026). Dalam pelaksanaan hari pertama, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta obat-obatan tertentu, mulai dari sabu, ganja, hingga ribuan butir pil Yarindo.
Operasi tersebut melibatkan personel Polda Jateng, Polrestabes, Polresta, dan Polres jajaran. Pelaksanaannya juga bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta Polisi Militer (POM) TNI.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, menekan peredaran narkoba, serta mengantisipasi peredaran senjata api dan senjata tajam yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol. Yos Guntur mengatakan, pada hari pertama operasi, Direktorat Reserse Narkoba bersama satuan kewilayahan mencatat sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika dan obat-obatan tertentu.
“Total barang bukti tersebut meliputi sabu seberat 19,29 gram, ganja seberat 0,99 gram, 18 butir Heximer, serta 1.261 butir pil Yarindo,” ungkap Yos Guntur, Sabtu (10/10/2026).
Menurutnya, Operasi Sarang Narkoba dilaksanakan sebagai langkah terpadu untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba sekaligus meningkatkan upaya pencegahan di tengah masyarakat.
Ia menegaskan, sinergi antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah peredaran narkotika serta menjaga keamanan lingkungan.
“Operasi menjadi upaya untuk memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami melakukan langkah-langkah secara terpadu bersama jajaran kewilayahan dan instansi terkait untuk menekan peredaran narkoba serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.
Yos Guntur menambahkan, seluruh barang bukti yang ditemukan akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sesuai prosedur. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan jenis dan jumlah barang bukti, sekaligus mendalami keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana.
Ia menegaskan, penanganan setiap perkara dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh petugas di lapangan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman peredaran narkoba maupun berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Menurutnya, keberhasilan menciptakan situasi yang aman dan kondusif tidak hanya bergantung pada kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan serta partisipasi aktif masyarakat.
“Dengan kepedulian, keberanian menyampaikan informasi dari masyarakat, dan kerja sama seluruh elemen, kita dapat bersama-sama mempersempit ruang gerak peredaran narkoba serta mewujudkan Jawa Tengah yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya.
Operasi Sarang Narkoba serentak ini menjadi salah satu langkah kepolisian dalam memperkuat pencegahan dan penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan tertentu. Masyarakat diharapkan turut menjaga lingkungan dan segera menyampaikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba.(Farid)

